BOLASPORT.COM - PSSI berencana menggunakan pemain timnas Indonesia seadanya jika proses naturalisasi pemain keturunan gagal.
Seperti diketahui, proses naturalisasi pemain keturunan untuk timnas Indonesia saat ini terus diupayakan PSSI.
Sejauh ini, terdapat tiga nama yang sudah mengirimkan dokumen persyaratan untuk menjadi Warga Negara Indonesia.
Ketiga pemain keturunan itu adaah Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Jordi Amat.
Mereka bertiga rencananya diproyeksikan untuk memperkuat timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023 mendatang.
Namun, proses naturalisasi Sandy Walsh dkk. mengalami kemacetan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penyebabnya karena ketiga pemain keturunan itu belum menyertakan dokumen pendukung berupa Surat Ketarangan Perpindahan Warga Negara.
"Memang tidak mudah proses administrasi yang dilakukan, kita sudah menyampaikan ke Menpora juga, saya meminta untuk segera di follow up karena kita menunggu secepatnya mereka hadir di Indonesia," kata Ketum PSSI, Mochamad Iriawan.
"Para pemain ini penting untuk memperkuat timnas senior, mudah-mudahan Kemenkumham bisa segera merespon karena ini untuk kepentingan timnas kita," lanjutnya.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar