BOLASPORT.COM - Berikut adalah sejumlah tuntutan dalam kasus terdegradasinya Persipura Jayapura ke Liga 2 yang diajukan oleh beberapa individu ke PN Jakarta Pusat.
Publik sepakbola Indonesia digegerkan dengan kasus gugatan yang diajukan oleh sejumlah individu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus degradasinya Persipura.
Seperti diketahui melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 ada gugatan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Hingga hari Senin (18/4/2022), status perkara tersebut berada dalam tahap penunjukan jurusita.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugatnya ada empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.
Gugatan keempat orang itu diarahkan pada PSSI, Persib Bandung, David Da Silva (striker Persib), dan Barito Putera.
Keempat orang itu tak tanggung-tanggung memberikan tuntutannya kepada keempat pihak yang disebutkan diatas.
Setidaknya ada enam tuntutan utama yang akan diperjuangkan keempat orang itu di pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Enam tuntutan itu salah satunya adalah tuntutan untuk membatalkan hasil pertandingan antara Persib Bandung melawan Barito Putera yang digelar pada pekan terakhir Liga 1 musim 2021/22.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | sipp.pn-jakartapusat.go.id |
Komentar