Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Daftar Tuntutan Dalam Gugatan Kasus Terdegradasinya Persipura ke Liga 2

By Sasongko - Senin, 18 April 2022 | 23:15 WIB
Para pemain Persipura Jayapura gol.
HARRYHARTOMO
Para pemain Persipura Jayapura gol.

BOLASPORT.COM - Berikut adalah sejumlah tuntutan dalam kasus terdegradasinya Persipura Jayapura ke Liga 2 yang diajukan oleh beberapa individu ke PN Jakarta Pusat. 

Publik sepakbola Indonesia digegerkan dengan kasus gugatan yang diajukan oleh sejumlah individu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus degradasinya Persipura.

Seperti diketahui melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 ada gugatan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Hingga hari Senin (18/4/2022), status perkara tersebut berada dalam tahap penunjukan jurusita.

Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugatnya ada empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.

Gugatan keempat orang itu diarahkan pada PSSI, Persib Bandung, David Da Silva (striker Persib), dan Barito Putera.

Keempat orang itu tak tanggung-tanggung memberikan tuntutannya kepada keempat pihak yang disebutkan diatas.

Setidaknya ada enam tuntutan utama yang akan diperjuangkan keempat orang itu di pengadilan negeri Jakarta Pusat.

Enam tuntutan itu salah satunya adalah tuntutan untuk membatalkan hasil pertandingan antara Persib Bandung melawan Barito Putera yang digelar pada pekan terakhir Liga 1 musim 2021/22.

Tuntutan itu juga mencakup pembatalan status degradasi yang melekat pada Persipura Jayapura dari Liga 1 musim 2021/22.

Selain itu, mereka juga menuntut bahwa kedua tim dianggap sudah memainkan sepakbola gajah yang menciderai prinsip fairplay dalam dunia olahraga.

Tuntutan lainnya yang tak kalah berat tentu mengintai striker utama Persib Bandung saat ini, David Da Silva.

David Da Silva sendiri dituntut untuk tidak berhak tampil di seluruh klub Indonesia di ajang resmi sepakbola Indonesia seumur hidup.

Sampai tulisan ini dirilis, PSSI selaku federasi sepakbola Indonesia dan Persib Bandung yang sudah buka suara terkait tuntutan tersebut.

PSSI sudah siap sepenuhnya menghadapi tuntutan dari pihak individu yang menyatakan diri sebagai fans Persipura itu.

Sementara Persib Bandung sama sekali belum menentukan sikap atas kasus ini.

Persib baru mengambil sikap sampai surat pemberitahuan dari pengadilan telah diterima.

Baca Juga: Bersyukurnya Bek Persib Bandung Bisa Jalani Puasa bersama Keluarga

Berikut Adalah Daftar Lengkap Tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat per Senin (18/4/2022).

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Membatalkan Hasil Pertandingan Tergugat II (PERSIB) VS Tergugat III (BARITO PUTRA) atau setidak tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline;

3. Menyatakan Pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat;

4. Menyatakan Club kebanggaan Para Penggugat Persipura Jayapura Batal Degradasi dan Tetap sebagai Peserta Liga 1;

5. Melarang Pemain Persib Bandung Tergugat IV atas nama “DA SILVA” untuk bermain dalam Kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.

6. Menghukum Para Tergugat, karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut;

Kerugian Materiil

Kerugian karena mengeluarkan biaya biaya untuk pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadiri persidangan, menghadirkan saksi-saksi, membayar rental mobil, leges alat bukti, Foto copy, meterai, dsb. sebagai akibat adanya perkara ini sebesar 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)

Kerugian Immateriil;

Bahwa akibat adanya perkara sepak bola gajah ini, Penggugat merasa sangat dirugikan dengan kerugian Immateriil atau Moriil berupa perasaan tidak menyenangkan, stress, tersitanya waktu dan pikiran selama pengurusan perkara ini sampai dengan proses persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mana kerugian tersebut jika dikompensasi dengan nilai keuangan maka jumlahnya.

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Mochamad Hary Prasetya
Sumber : sipp.pn-jakartapusat.go.id
REKOMENDASI HARI INI

Media Vietnam Soroti Ronaldo Kwateh dan Arkhan Kaka yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Buat ASEAN Cup 2024

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
12
31
2
Man City
12
23
3
Chelsea
12
22
4
Arsenal
12
22
5
Brighton
12
22
6
Tottenham
12
19
7
Nottm Forest
12
19
8
Aston Villa
12
19
9
Newcastle
11
18
10
Fulham
12
18
Klub
D
P
1
Persebaya
11
24
2
Persib
11
23
3
Borneo
11
21
4
Bali United
11
20
5
Persija Jakarta
11
18
6
PSM
11
18
7
PSBS Biak
11
18
8
Arema
11
18
9
Persita
11
18
10
Persik
11
15
Klub
D
P
1
Barcelona
14
34
2
Real Madrid
13
30
3
Atlético Madrid
14
29
4
Villarreal
13
25
5
Athletic Club
14
23
6
Osasuna
14
22
7
Girona
14
21
8
Mallorca
14
21
9
Real Betis
14
20
10
Real Sociedad
14
18
Klub
D
P
1
Napoli
13
29
2
Atalanta
13
28
3
Inter
13
28
4
Fiorentina
13
28
5
Lazio
13
28
6
Juventus
13
25
7
Milan
12
19
8
Bologna
12
18
9
Udinese
12
16
10
Empoli
12
15
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136