BOLASPORT.COM - Isu penunggakan gaji di sepak bola Indonesia kembali menyeruak ke permukaan usai berakhirnya kerja sama Marko Simic dengan Persija Jakarta.
Isu penunggakan gaji kembali menghebohkan jagad Liga 1 Indonesia.
Kali ini kasusnya menimpa Marko Simic dengan Persija Jakarta.
Striker 34 tahun itu mengeklaim tidak digaji selama setahun sebagai alasan untuk mengakhiri kontrak bersama Persija Jakarta.
Meskipun masih sebatas klaim dari sang pemain, tentu penyelesaian kasus ini masih akan terus dinantikan oleh publik.
Namun, jika Persija Jakarta terbukti bersalah dalam kasus ini, maka akan mengingatkan pada tragedi yang pernah menimpa dua klub di Liga Indonesia.
Klub itu ialah PSIM Yogyakarta dan Persiwa Wamena pada musim 2018 yang mendapat sanksi FIFA.
Kisahnya bermula saat PSIM disebut memiliki persoalan serius terhadap tiga pemain mereka yakni Emile Emanuel Anthony Linkers, Kristian Ademund, dan Lorezo Yofffrey Rimkus.
Ketiga pemain tersebut sempat membela Laskar Mataram pada Divisi Utama 2011-2012. Saat itu, PSIM menunggak gaji mereka hingga akhir musim.
Hal itu membuat PSIM harus menerima sanksi dari FIFA berupa pengurangan 9 poin di klasemen Liga 2 musim 2018.
Sanksi tersebut kemudian diketok oleh PSSI dengan mengesahkan Surat Keputusan Nomor 1624/UDN/821/IV-2018.
Baca Juga: Dua Klub Liga 1 yang Dirumorkan Gaet Marko Simic dari Persija
Senasib dengan PSIM, Persiwa Wamena menerima sanksi serupa di kompetisi yang sama.
Hal ini bermula ketika Persiwa Wamena terbukti tidak membayar gaji para pemainnya pada musim 2013.
Alhasil dalam surat yang sama, Persiwa Wamena menerima sanksi pengurangan 6 poin dari FIFA.
Nasib buruk itu bertambah parah usai Persiwa Wamena akhirnya terdegradasi ke Liga 3 pada musim tersebut.
Hasil tersebut terjadi usai klub berjuluk Badai Pegunungan itu duduk di posisi juru kunci Wilayah Barat Liga 2 musim reguler.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | ligaindonesiabaru.com |
Komentar