BOLASPORT.COM - AC Milan dikenai denda sebesar Rp187 juta setelah para pemainnya membawa spanduk tidak pantas dan menyanyikan lagu ejekan kepada Inter Milan.
AC Milan mendulang kesuksesan dengan menjadi jawara Liga Italia 2021-2022 setelah mengalahkan rival sekotanya, Inter Milan.
Di akhir musim, AC Milan berhasil finis di posisi pertama dengan koleksi 86 poin dari 38 pertandingan.
I Rossoneri hanya unggul dua poin atas Inter Milan yang berada di posisi kedua dengan raihan 84 poin dari 38 pertandingan.
Dengan hasil itu, AC Milan menyudahi puasa gelar mereka setelah kali terakhir menjuarai Liga Italia pada musim 2010-2011.
Kemenangan tersebut tentu dirayakan dengan penuh sukacita, baik oleh para pemain maupun pendukung AC Milan.
Saking bahagianya, para pemain AC Milan malah lepas kendali saat merayakan gelar scudetto pertama mereka setelah 11 tahun itu.
Baca Juga: Ini Daftar Belanja Paolo Maldini untuk AC Milan, Mayoritas Pemain Bermental Menyerang
Dilansir BolaSport.com dari Calciomercato, ada empat pemain AC Milan yang melayangkan ejekan kepada Inter Milan.
Keempat pemain tersebut adalah Theo Hernandez, Rade Krunic, Mike Maignan, dan Sandro Tonali.
Mereka kedapatan membawa spanduk bertuliskan kata-kata tidak pantas yang bertujuan untuk mengejek Inter Milan.
Dalam spanduk itu, Krunic, Theo, Maignan, dan Tonali mengejek I Nerazzurri yang hanya berhasil merengkuh trofi Coppa Italia di musim yang sama.
Tak hanya spanduk, keempat pemain tersebut juga menyanyikan lagu bernada ejekan tak pantas yang dilayangkan kepada Inter Milan.
Aksi tersebut ternyata terekam dalam sebuah video dan menjadi perhatian Federasi Sepak Bola Italia (FIGC).
Dalam laman resmi mereka, FIGC pun menjatuhkan sanksi berupa denda kepada empat pemain itu dan AC Milan.
Rade Krunic has been fined €5k, Theo Hernandez, Mike Maignan and Sandro Tonali have all received a fine of €4k each and AC Milan were also sanctioned for strict liability with a fine of €12k. ????
????: @cmdotcom ????#SempreMilan ⚫???? pic.twitter.com/yxhM0EP50H
— Milan Xtra ⚫???? (@MilanXtra) July 1, 2022
Baca Juga: Kalau Bukan karena Larangan Ibu, Xavi Sudah Jadi Legenda AC Milan
Theo, Krunic, Tonali, dan Maignan dituding melanggar pasal 4 ayat 1 dalam aturan sepak bola Italia (Codice di Giustizia Sportiva).
FIGC mendenda Krunic sebesar 5 ribu euro atau sekitar Rp79 juta, sementara Theo, Tonali, dan Maignan mendapatkan denda 4 ribu euro atau setara Rp63 juta.
AC Milan juga ikut mendapatkan denda karena dituding tidak mampu menjaga ketertiban para pemainnya saat perayaan gelar juara Liga Italia.
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | Calciomercato.com, Figc.it |
Komentar