BOLASPORT.COM - Kabar baik terdengar dari proses naturalisasi Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Jordi Amat.
Hal ini disampaikan oleh utusan PSSI untuk urusan naturalisasi pemain, Hamdan Hamedan, dalam akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya yang dirilis pada Kamis (11/8/2022) di akun Instagram pribadi, Hamdan Hamedan menyampaikan ada dua proses terpisah dari naturalisasi ketiga pemain tersebut.
Pertama, untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah sampai di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena telah menjalani proses terlebih dahulu.
Sementara bagi Shayne Pattynama, prosesnya masih berada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Meski begitu, diharapkan proses naturalisasi Shayne bakal segera sampai ke tangan DPR.
"Dokumen @jordiamat5 dan @sandywalsh sudah sampai DPR. Sementara itu, dokumen @s.pattynama sudah sampai di Kemensetneg," begitu isi dari postingan Hamdan Hamedan.
"Shayne tiba di Indonesia 2-3 minggu setelah Jordi dan Sandy."
"Sehingga memang ada beda waktu penyerahan dokumen."
"Insyaallah tak lama dokumen Shayne akan segera ke DPR RI," lanjutnya.
Baca Juga: Piala AFF U-16 2022 - Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Pilih Cara Latihan Unik
Namun, proses tersebut diperkirakan bakal butuh waktu.
Pasalnya, DPR masih menjalani reses sampai pertengahan Agustus 2022.
"Perlu diketahui, DPR sedang reses sampai pertengahan Agustus," ujar Hamdan Hamedan.
"Semoga saja ketika para anggota dewan kembali ke DPR, permohonan naturalisasi ketiga pemain tersebut dapat segera dirapatkan," lanjutnya.
Untuk proses naturalisasi di DPR sendiri akan melalui dua tahap.
Yaitu rapat di Komisi X (Pendidikan, Olahraga, dan Kepariwisataan) serta Komisi III (Hukum, HAM, dan Keamanan), setelah itu baru disahkan melalui rapat paripurna.
"Biasanya setelah rapat Komisi X dan Komisi III serta stakeholder terkait berlangsung dengan baik, maka akan ada sidang paripurna DPR," ujar Hamdan Hamedan.
Hal itu berkaca pada kasus yang terjadi pada proses naturalisasi Marc Klok di mana ada sesi wawancara juga antara DPR dengan si pemain.
"Kalau kita lihat ke proses Marc Klok sebelumnya, ada wawancara dengan DPR via Zoom," lanjut Hamdan Hamedan.
"Semoga saja ketiga pemain tersebut diizinkan hadir via Zoom karena saat ini musim kompetisi sudah bergulir sehingga agak sulit bila harus hadir di Indonesia."
Baca Juga: Piala AFF U-16 2022 - Pelatih Timnas Vietnam: Kami akan Siap Mental sejak Menit Pertama
Setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI, maka kedua pemain tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden.
Setelah Keputusan Presiden terbit, maka Sandy Walsh dan Jordi Amat langsung mengambil sumpah atau janji sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang ditunjuk.
Pengucapan sumpah atau janji tersebut sekaligus mengesahkan peralihan status kewarganegaraan Sandy Walsh dan Jordi Amat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Calon pemain naturalisasi lalu menunggu terbitnya Keputusan Presiden sebelum dilanjutkan dengan sumpah atau janji sebagai WNI di kantor wilayah atau Kanwil Kemkumham yang ditunjuk," tutup Hamdan mengakhiri postingan.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : |
Komentar