BOLASORT.COM - Arema FC harus mendapatkan sanksi berat dari Komisi Disiplin (Komdis) menyusul tindakan tercela oknum suporter.
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda senilai Rp 170 juta kepada Arema FC.
Ini berkaitan dengan ulah tidak simpatik suporternya saat menjamu PSS Sleman pada pekan ketiga Liga 1 2022/2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, 5 Agustus 2022.
Komdis PSSI mengirimkan tiga surat berbeda, yang berarti ada tiga pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Bukan JFT, Pemain Ini Justru Pamit dari Persis karena Tak Sejalan
Surat pertama yang diterima Arema FC bernomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/.
Dalam surat tersebut, suporter Arema FC kedapatan menyalakan flare yang terjadi di tribune utara dan tribune selatan stadion.
Akibat pelanggaran tersebut, Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp 100 juta.
Pelanggaran kedua adalah lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS.
Pelanggaran tersebut tercantum pada surat nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 dengan denda sebesar Rp 50 juta.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | aremafc.com |
Komentar