BOLASPORT.COM - Manajemen Arema FC menyesalkan ulah oknum suporter hingga membuat klub harus merogoh kocek tak sedikit.
Arema FC mendapatkan hukuman denda sebesar Rp170 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Hal ini menyusul tindakan tidak simpatik suporternya saat melawan PSS Sleman pada pekan ketiga Liga 1 2022-2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, 5 Agustus 2022.
Komdis PSSI memberikan tiga surat berbeda, yang berarti ada tiga pelanggaran yang terjadi.
Surat pertama yang diterima Arema FC bernomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/.
Dalam surat tersebut, suporter Arema FC kedapatan menyalakan flare di tribune utara dan tribune selatan Stadion Kanjuruhan.
Akibat pelanggaran tersebut, Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta.
Pelanggaran kedua adalah lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman.
Pelanggaran tersebut tertuang dalam surat nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | aremafc.com |
Komentar