BOLASPORT.COM - Sekretaris Jenderal AFC, Datuk Windsor John, akhirnya buka suara terkait penyerangan suporter PSM Makassar saat bertanding Kuala Lumpur City.
Seperti diketahui, kedua tim bertarung dalam laga final Piala AFC 2022 Zona ASEAN di Kuala Lumpur Stadium, Kuala Lumpur, Rabu (24/8/2022).
Laga ini berakhir dengan skor 5-2 untuk kemenangan KL City.
Namun, setelah pertandingan bus suporter PSM Makassar mendapatkan serangan dari suporter lawan.
Bahkan,ada sekitar tiga orang yang menjadi korban dan harus mendapatkan perawatan.
Baca Juga: FIFA Sudah Kirim Surat, Stadion Gelora Bung Tomo Resmi Jadi Venue Kualifikasi Piala Asia U-20 2023
Terkait insiden ini, PSM Makassar sudah mengirimkan protes ke pihak AFC.
Manajemen tim Juku Eja sudah mengirimkan surat resmi ke AFC.
Baca Juga: PSS Sleman Sudah Siapkan Strategi untuk Padamkan Serangan Mematikan Persebaya Surabaya
Dilansir BolaSport.com dari laman Harian Metro, Sekjen AFC, Datuk Windsor John, memberikan respon.
Saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi terkait insiden ini.
Bahkan, KL City terancam bisa mendapatkan sanksi tegas dari AFC.
“Berdasarkan kasus sebelumnya, AFC telah mengambil tindakan untuk menangguhkan penggunaan stadion di Indonesia selama dua tahun."
"Karena perkelahian yang melibatkan pendukung," kata Datuk Windsor John.
Sanksi tegas ini bisa diberikan kepada KL City jika suporter mereka terbukti melakukan penyerangan kepada suporter PSM.
Hal ini masih akan dilakukan investigasi sambil mengumpulkan bukti-bukti.
“Namun, perlu dicatat bahwa perkelahian terjadi di dalam stadion."
"Kasus yang terjadi di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur berada di luar dan mungkin dilakukan oleh pihak lain atau tidak oleh pendukung kedua tim, tambahnya.
Datuk Seri Windsor John berharap semua pihak bisa menunggu hasil penyelidikan AFC terkait masalah ini.
Dia menegaskan jika AFC akan memberikan sanksi jika kekerasan ini dilakukan suporter KL City.
“Oleh karena itu, AFC belum bisa memberikan keterangan awal terkait kejadian tersebut."
"Namun jika ditemukan adanya kesalahan maka dapat diberikan sanksi,” pungkasnya.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | Harian Metro |
Komentar