BOLASPORT.COM - Komite Disiplin PSSI memberikan rilis terkait pelanggaran yang terjadi hingga 24 Agustus 2022.
Tercatat ada lima pihak yang harus membayar sanksi denda atas pelanggaran yang mereka lakukan.
Persib Bandung menjadi tim yang harus membayar denda terbanyak.
Bahkan, tim Maung Bandung dihukum hingga Rp 200 juta.
Hal ini terjadi karena suporter mereka terbukti menyalakan flare saat laga tandang melawan PSS Sleman (19/8/2022).
Selanjutnya ada aksi pemain Persita Tangerang Osas Saha.
Osas melakukan joget saat laga melawan Persikabo 1973 (19/8/2022).
Aksi ini terjadi pada babak kedua jelang akhir pertandingan saat tim Laskar Pangeran Cisadane unggul dengan skor 5-3.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar