BOLASPORT.COM - Komite Disiplin PSSI memberikan rilis terkait pelanggaran yang terjadi hingga 24 Agustus 2022.
Tercatat ada lima pihak yang harus membayar sanksi denda atas pelanggaran yang mereka lakukan.
Persib Bandung menjadi tim yang harus membayar denda terbanyak.
Bahkan, tim Maung Bandung dihukum hingga Rp 200 juta.
Hal ini terjadi karena suporter mereka terbukti menyalakan flare saat laga tandang melawan PSS Sleman (19/8/2022).
Selanjutnya ada aksi pemain Persita Tangerang Osas Saha.
Osas melakukan joget saat laga melawan Persikabo 1973 (19/8/2022).
Aksi ini terjadi pada babak kedua jelang akhir pertandingan saat tim Laskar Pangeran Cisadane unggul dengan skor 5-3.
Akibatnya, pemain naturalisasi timnas Indonesia ini harus membayar denda sebesar Rp 25 Juta.
Baca Juga: Manda Cingi Kembali Pimpin PSS Sleman Saat Lawan Persebaya, Bagus Nirwanto Tolak Jadi Kapten Tim?
Satu pemain Rans Nusantara FC yakni Arthur Bonai juga mendapatkan hukuman.
Dia melakukan sikutan kepada pemain Persija Jakarta Ondrej Kudela.
Bagian wajah Kudela bahkan sempat berdarah dan mendapatkan perawatan dari tim medis.
Pada laga ini Arthur hanya mendapatkan kartu kuning oleh wasit.
Namun, Komdis PSSI memutuskan jika Arhur mendapatkan larangan satu pertandingan dan membayar denda sebesar Rp 10 Juta.
Baca Juga: Terungkap, Luis Milla Hanya Butuh 3 Hari untuk Terima Tawaran Persib
Kembali satu pemain mendapatkan hukuman.
Yakni pemain Borneo FC Kei Hirose yang melanggar keras Koko Ari dari Persebaya Surabaya (19/8/2022).
Kei juga hanya mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan.
Setelah melakukan rapat, Komdis PSSI akhirnya memperberat hukuman Kei menjadi larangan tampil dalam satu pertandingan dan denda sebesar Rp 10 Juta.
Baca Juga: Indra Sjafri Percaya Timnas U-20 Indonesia Bakal Meroket di Tangan Shin Tae-yong
Masih dalam laga antara Persebaya Surabaya vs Borneo FC kali ini giliran tim Bajul Ijo harus membayar denda.
Pasalnya, terjadi lemparan suporter Persebaya ke dalam lapangan pada Tribun Barat sisi Selatan.
Komdis PSSI memutuskan Persebaya harus membayar denda sebesar Rp 20 Juta.
Terakhir ada Panitia Pelaksana Barito Putera yang harus mendapatkan hukuman.
Mereka dianggap lalai karena bola yang digunakan saat laga Barito Putera melawan Bali United (18/8/2022) terdapat tulisan "BP".
Akibat pelanggaran ini mereka harus membayar denda hingga Rp 25 Juta.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar