BOLASPORT.COM - Pemerintah Qatar melonggarkan aturan terkait konsumsi alkohol selama Piala Dunia 2022 dengan syarat tertentu.
Piala Dunia 2022 bakal digelar tak lama lagi, tepatnya dimulai pada 20 November mendatang.
Sejumlah persiapan telah dirampungkan oleh Qatar selaku negara penyelenggara dan aturan-aturan telah dibuat dan disosialisasikan.
Sebagai informasi, Qatar adalah negara penyelenggara pertama Piala Dunia yang merupakan negara Muslim.
Hal ini tentu akan berdampak kepada ketatnya peredaran minuman alkohol yang merupakan hal terlarang bagi Muslim.
Sponsor pendukung gelaran ini juga harus memutar otak bagaimana cara mereka memasarkan produknya di negara yang mayoritas tak mengonsumsi minuman alkohol.
Namun, para sponsor tersebut kini tak perlu khawatir. Pasalnya, Qatar telah melonggatkan aturan terkait minuman beralkohol.
Dilansir BolaSport.com dari Reuters, akan ada syarat-syarat tertentu di mana alkohol bisa dibeli dan dikonsumsi selama gelaran Piala Dunia.
Baca Juga: Peserta Piala Dunia - Profil Timnas Kanada, Muka Lama Rasa Debutan
Editor | : | Ade Jayadireja |
Sumber | : | Reuters.com |
Komentar