BOLASPORT.COM - Proses naturalisasi dua calon pemain timnas Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh hampir selesai. Keduanya selangkah lagi menjalani pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia.
Sebelumnya, pada Selasa (20/9/2022), DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat.
Baca Juga: Kabar Gembira Shin Tae-yong, Timnas Indonesia Bebas Berlatih di Komplek Gelora Bung Karno
Setelah pengesahan dari DPR, proses naturalisasi Walsh dan Amat akan berlanjut ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.
Jika sudah keluar Keputusan Presiden, Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal menanti waktu untuk pengambilan sumpah kewarganegaraan.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menuturkan bahwa rencananya Jordi Amat dan Sandy Walsh akan melakukan sumpah kewarganegaraan secara virtual.
Menurut dia, proses tersebut tetap sah dan dipilih setelah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Oomar Sharief.
"Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan Pak Wamen, beliau sudah oke," kata Zainudin.
"Karena mereka sedang main di luar negeri, ada yang di Eropa, maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah," ujarnya.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar