BOLASPORT.COM - Manajemen Persebaya Surabaya akhirnya memberikan respon terkait hukuman Komdis PSSI.
Seperti diketahui, tim Bajul Ijo mendapatkan hukuman yang cukup berat pasca pertandingan melawan Rans Nusantara FC (15/9/2022).
Pada laga tersebut, suporter Persebaya melakukan kerusuhan di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo.
Yakni dengan masuk ke lapangan dan merusak beberapa fasilitas stadion.
Baca Juga: Momen Saat Asnawi Mangkualam Jadi 'Asisten' Shin Tae-yong, Ini Instruksi Khususnya ke Yakob Sayuri
Aksi ini dilakukan karena suporter kecewa dengan performa Persebaya Surabaya yang kurang maksimal pada Liga 1 2022/2023.
Tercatat, dari 10 pertandingan tim Bajul Ijo hanya mampu meraih tiga kemenangan dan satu hasil imbang.
Akibat kerusuhan yang terjadi pada laga melawan Rans Nusantara FC, Persebaya mendapatkan hukuman berlipat.
Komdis PSSI memutuskan tim Bajul Ijo harus membayar denda hingga Rp 100 Juta serta larangan lima pertandingan kandang tanpa penonton.
Baca Juga: Dilepas Persis Solo, Bek Asing Ini Gabung Klub India
Kerugian Persebaya semakin bertambah karena mereka harus membayar perbaikan stadion dan beberapa infrastruktur, dan kerugian semakin bertambah karena mereka harus bertanggung jawab kepada sponsor dengan namun pertandingan ke depan akan dilakukan tanpa penonton.
Diperkirakan kerugian yang ditanggung Persebaya Surabaya bisa mencapai miliaran rupiah.
Atas dasar ini, Sekretaris Persebaya Surabaya, Ram Surahman, menjelaskan jika pihaknya sudah mengirimkan permohonan banding.
"Terkait turunnya SK Komdis PSSI, Persebaya sudah mengirim permohonan banding."
"Selanjutnya, sesuai regulasi, ada waktu tujuh hari untuk menyiapkan memori banding," kata Ram Surahman dilansir BolaSport.com dari laman Tribun Jatim.
Baca Juga: Tiket Laga Timnas Indonesia Vs Curacao di Stadion Pakansari Sudah Terjual 6000 Lembar
Ram menambahkan jika materi banding akan disiapkan.
Dia optimis jika PSSI bisa memberikan keringanan atas hukuman yang diberikan ke Persebaya Surabaya.
"Untuk alasan, nanti kami akan ketemu tim legal untuk siapkan memori bandingnya."
"Yang jelas, kami minta pengurangan hukuman. Bagian dari spirit sanksi sebagai proses edukasi," pungkasnya.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | Tribun Jatim |
Komentar