BOLASPORT.COM - Komdis PSSI resmi memberikan sanksi berat untuk PSPS Riay buntut dari kerusuhan yang dilakukan suporter mereka dalam laga Liga 2 2022/2023 versus PSMS Medan.
PSPS Riau disanksi dilarang menggelar tiga pertandingan tanpa penonton di Liga 2 2022/2023 dan denda Rp 115 juta.
Hukuman ini bermula ketika tim berjulukan Askar Bertuah itu keok 3-4 dari RANS Nusantara FC dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Utama Riau, Kamis (22/9/2022).
Kekalahan itu memicu kekecewaan suporter, apalagi bertanding di kandang sendiri.
Para suporter kemudian mengamuk dengan merusak sejumlah fasilitas stadion.
Sejumlah bangku di tribun Stadion Utama Riau dipreteli dan dilempar ke lapangan.
Baca Juga: Siasat Bima Sakti Tugaskan Mata-mata di Grup B Kualifikasi Piala Asia U-17
Bukan hanya itu, terdapat dua jenis pelanggaran lain yang terjadi pada pertandingan PSPS Riau vs PSMS Medan.
Pemain Tim PSPS Riau tidak menggunakan badges Liga 2 pada lengan kanan jersey.
Kemudian, terjadi penyalaan lebih dari 10 buah flare oleh suporter PSPS Riau di Tribun Utara.
Baca Juga: Akui Persija Hebat di Bawah Asuhan Thomas Doll, Marc Klok: Persib Punya Luis Milla
Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada Persiraja Banda Aceh, Bekasi FC, dan PSCS Cilacap.
Persiraja Banda Aceh didenda Rp 25 juta akibat mendapatkan lima kartu kuning saat laga kontra Sriwijaya FC, 22 September 2022.
Hukuman serupa juga diterima Bekasi FC ketika menghadapi Persija Jepara, 23 September 2022.
Sementara PSCS Cilacap mendapatkan denda total Rp 65 juta akibat terjadi dua pelanggaran kala melawan Gresik United, 23 September 2022.
Pertama, terjadi pelemparan 2 (dua) buah botol minuman kemasan yang dilakukan oleh suporter PSCS Cilacap di Tribun Utara
Kedua, terjadi penyalaan 3 (tiga) buah flare yang dilakukan oleh suporter PSCS Cilacap di Tribun Selatan dan bekas penyalaan flare tersebut dilemparkan ke arah lapangan
Selain klub, satu pemain Liga 2, M. Rafli Mursalim (Gresik United) juga tak luput dari hukuman saat laga versus PSCS Cilacap.
Rafli kedapatan mengucapkan kalimat penghinaan dan tidak sopan kepada perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung.
Dia dikenai sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan sejak keputusan diterbitkan serta denda Rp 25 juta.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 28 September 2022:
1. Tim PSPS Riau
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSPS Riau vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 22 September 2022
- Jenis Pelanggaran:
a. Pemain Tim PSPS Riau tidak menggunakan badges Liga 2 pada lengan kanan
jersey
b. Terjadi penyalaan lebih dari 10 buah flare oleh suporter PSPS Riau di Tribun Utara
c. Melakukan perusakan stadion
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton (sebagai tuan
rumah) sebanyak 3 kali pertandingan berturut-turut dan berlaku sejak pertandingan
terdekat serta denda Rp115.000.000,-
2. Tim Persiraja Banda Aceh
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs Persiraja Banda Aceh
- Tanggal Kejadian: 22 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-
3. Tim FC Bekasi City
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persijap Jepara vs FC Bekasi City
- Tanggal Kejadian: 23 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-
4. Sdr. M. Rafli Mursalim (Gresik United)
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSCS Cilacap vs Gresik United
- Tanggal Kejadian: 23 September 2022
- Jenis Pelanggaran: mengucapkan kalimat penghinaan dan tidak sopan kepada
perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat serta denda Rp25.000.000,-
5. Klub PSCS Cilacap
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSCS Cilacap vs Gresik United
- Tanggal Kejadian: 23 September 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan 2 (dua) buah botol minuman kemasan yang
dilakukan oleh suporter PSCS Cilacap di Tribun Utara
- Hukuman: Denda Rp15.000.000,-
6. Klub PSCS Cilacap
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSCS Cilacap vs Gresik United
- Tanggal Kejadian: 23 September 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 3 (tiga) buah flare yang dilakukan oleh suporter
PSCS Cilacap di Tribun Selatan dan bekas penyalaan flare tersebut dilemparkan ke
arah lapangan
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
View this post on Instagram
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | PSSI |
Komentar