BOLASPORT.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter.
Seperti diketahui, seusai aga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) menewaskan ratusan suporter.
Akibat insiden tersebut Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pun memintan Menkopolhukam untuk segera mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.
Dengan begitu, dipimpin Menkopolhukam tim gabungan ini bakal bekerja hingga dua pekan atau lebih ke depannya.
Dalam pembentukan Tim Pencari Fakta ini, Menko Polhukam pun melihatkan banyak orang yang memang ahli dalam bidangnya.
Salah satu yang tak tertinggal dari tim yakni legenda timnas Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto.
Dengan kepemimpinan Menkopolhukam sendiri ada beberapa nama dari bidang olahraga seperti Kurniawan Dwi hingga pengamat sepak bola Akmal Marhali yang dilibatkan.
Untuk TGIPF ini segera bekerja dan dalam dua pekan diharapkan sudah bisa menyampaikan hasil investigasi kepada Presiden RI.
“Untuk tindakan pertama dalam waktu dekat. Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers virtual yang turut dihadiri BolaSport.com, Senin (3/10/2022).
“Menko Polhukam menyampaikan nama-nama tim kepada Presiden dan tim ini akan bekerja dua minggu dan paling lama satu bulan. Dan hasil dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” ucapnya.
Baca Juga: PSSI: Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Sudah Mulai Bekerja
Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengatakan bahwa untk penetapan tersangka sangat cukup hanya dengan dua alat bukti.
“Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti,” kata Mahfud MD.
Selain itu, tak lupa Mahfud menyampaikan permintaan dari Presiden Jokowi agar Panglima memberikan hukuman yang tepat untuk anak buahnya.
Apabila memang diketahui ada pertugas yang bertindak berlebihan sehingga mengakibatkan adanya tragedi Kanjuruhan ini.
“Kemudian, panglima menjatuhkan sanksi dan memproses secara hukum bagi angotanya yang terlibat tindakan berlebihan dan di luar kewenangan,” tuturnya.
Baca Juga: Skuad Arema FC Gelar Tabur Bunga di Stadion Kanjuruhan
Begitu juga kepada PSSI sebagai federasi yang menaungi klub juga diminta memberikan tindakan tegas kepada Panitia Pelaksana (panpel) yang lalai dalam menjalankan tugasnya.
“Pimpinan PSSI supaya menindak tegas pelaksana yang telah lalai sehingga menyebabkan terjadinya trgedi kanjuruhan tersebut.”
Berikut nama-nama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF):
Ketua TGIPF: Mahfud MD (Menkopolhukam)
Waketum TGIPF: Zainudin Amali (Menpora)
Sekertaris TGIPF: Dr Nur Rochmat (Mantan jampiduk/mantan deputi III Kemenko Polhukam)
Anggota:
Dr. Rhenald Kasal (Akademisi UI)
Prof Sumaryanto (Rektor UNY)
Akmal marhali (Pengamat Olahraga/ SOS)
Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga - Harian Kompas)
Nugroho Setiawan (Pemegang lisensi FIFA safety & security FIFA)
Doni Monardo (Mantan ketua BNPB)
Suwarno (Wakil ketum 1 KONI)
Sri Handayani (Mantan Wkapolda Kalbar)
Laode M Syarif (Kemitraan/mantan pimpinan KPK)
Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Timnas/APPI)
View this post on Instagram
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar