BOLASPORT.COM - Ketua Komisi Disiplin PSSI Irjen Pol (Purn.) Drs. Erwin TPL Tobing menyampaikan dua sorotan yang melatarbelakangi sanksi kepada pihak Arema FC.
Arema FC mendapatkan sanksi berat dari Komisi Disiplin PSSI (Komdis PSSI).
Sanksinya sangat berat, meliputi larangan bermain kandang sejauh 250 kilometer dan denda sebesar 250 juta.
Selain itu, laga Arema FC digelar tanpa suporter selama kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023.
Menurut Ketua Komdis PSSI, ada dua hal yang disoroti kepada Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Pertama, yaitu keterlambatan Panpel dalam mengantisipasi masuknya para suporter.
Kegagalan ini memicu tragedi yang jauh lebih buruk.
"Ada beberapa kekurangan atau kelalaian dari pihak klub atau Badan Pelaksana," ujar Ketua Komdis PSSI Irjen Pol (Purn.) Drs. Erwin TPL Tobing.
"Karena pada 1 Oktober, ada pertandingan Arema dan Persebaya, yaitu dimulai dengan masuknya suporter yang gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana."
"Kami melihat Ketua Panitia Pelaksana gagal mengantisipasi kerumunan orang datang, padahal punya steward," lanjutnya.
Selain itu, aspek yang lain adalah pintu yang seharusnya terbuka seluruhnya.
Namun panitia pelaksana tidak membuka seluruh pintu keluar saat kekacauan terjadi.
Ketua Komdis PSSI juga menyebut kekurangan dari sisi penerangan juga memperburuk situasi tersebut.
"Ada hal-hal yang harus dipersiapkan. Pintu yang harusnya terbuka, namun tertutup,"
"Pintu itu tidak dibuka secara keseluruhan, hanya sebagian saja,"
"Kekurangan-kekurangan ini jadi perhatian dari kami untuk hal-hal yang kurang juga, mungkin dari penerangan,"
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar