BOLASPORT.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah membuat keputusan terkait insiden tragis yang terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Termasuk kepada dua sosok yang menjadi penanggung jawab pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Mereka adalah Abdul Harris dan Suko Sutrisno.
Baca Juga: Inter Milan Vs Barcelona - Memori Indah 3 Pemuda El Barca di Giuseppe Meazza
Abdul Harris yang menjadi ketua pelaksana Arema FC telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Karena gagal mengantisipasi masuknya suporter Arema FC ke dalam lapangan pertandingan yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
Sedangkan Suko Sutrisno yang menjabat sebagai security officer telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Baca Juga: Seperti Penyerang Legendaris Arsenal, Erling Haaland Mampu Jatuhkan Mental Bek Lawan
Karena gagal mengantisipasi masuknya suporter Arema FC ke dalam lapangan pertandingan yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
Dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, suporter yang kecewa karena kekalahan 2-3 Arema FC dari Persebaya Surabaya turun ke lapangan.
Adu gesek antara suporter dan aparat keamanan tidak terhindarkan.
Pihak kepolisian melakukan tembakan gas air mata ke arah penonton.
Akibatnya, penonton yang berhamburan ada yang terinjak dan kesulitan untuk bernapas.
Berdasarkan data Senin (3/10/2022), total korban mencapai 448 orang.
Dengan rincian, 125 jiwa meninggal dunia, 21 alami luka berat, dan 302 luka ringan.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar