BOLASPORT.COM - Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan jika pengumuman tersangka Tragedi Kanjuruhan segera diumumkan.
Seperti diketahui, investigasi kasus Tragedi Kanjuruhan masih dilakukan.
Sebelumnya, dilaporkan ada ratusan korban meninggal dunia seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya (1/10/2022).
Kasus ini mendapatkan sorotan dari semua pihak termasuk media interasional.
Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta agar kasus ini segera diinvestigasi dengan cepat.
Baca Juga: Komnas HAM Tentang Tragedi Kanjuruhan: Wajah Jenazah Membiru, Efek dari Gas Air Mata
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan jika saat ini masih dilakukan penelusuran untuk menetapkan tersangka.
Hingga hari ini (6/10), status penanganan untuk kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Ada beberapa hal yang harus didalami. Karena unsur kehati-hatian dan kecermatan yang dilakukan ini harus betul-betul menjadi standar."
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | ANTARA News, suryamalang.tribunnews.com |
Komentar