BOLASPORT.COM - Salah satu anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TIGPF) Tragedi Kanjuruhan, Nugroho Setiawan, menyebut Stadion Kanjuruhan tidak layak menggelar laga berisiko tinggi atau high risk match.
Hal itu disampaikan langsung oleh Nugroho Setiawan setelah melihat rekaman CCTV dan meninjau langsung Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (8/10/2022).
Sebagai informasi, Nugroho Setiawan adalah satu-satunya orang Indonesia yang mengantongi lisensi Security Officer FIFA.
Secara khusus, Nugroho Setiawan menyinggung kelayakan infrastruktur Stadion Kanjuruhan yang tidak memiliki pintu darurat.
Nugroho Setiawan juga menyinggung infrastruktur Stadion Kanjuruhan dari pintu hingga tangga yang tidak layak.
"Kesimpulan sementara adalah stadion ini (Kanjuruhan) tidak layak untuk menggelar high risk match," kata Nugroho Setiawan dikutip dari Kompas TV.
"Mungkin untuk medium atau low risk match masih bisa."
"Namun, untuk high risk match ini kami harus membuat kalkulasi yang sangat konkret seperti cara mengeluarkan penonton saat keadaan darurat."
"Sementara yang saya lihat adalah pintu masuk juga berfungsi sebagai pintu keluar."
"Namun, pintu itu tidak memadai. Kemudian tidak ada pintu darurat," ujar mantan pengurus PSSI itu.
Baca Juga: Thomas Doll: Kami Libur Sejenak dari Sepak Bola
High risk match dalam pernyataan Nugroho Setiawan di atas merujuk kepada pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang digelar sebelum tragedi Kanjuruhan beberapa hari yang lalu.
Duel Arema FC vs Persebaya Surabaya termasuk dalam kategori high risk match di Indonesia mengingat sejarah rivalitas kedua tim.
Dalam keterangannya, Nugroho Setiawan menjabarkan beberapa hal yang harus diubah atau diperbaiki dari infrastruktur Stadion Kanjuruhan.
Menurut Nugroho Setiawan, pegangan tangga Stadion Kanjuruhan sudah tidak terawat.
Nugroho Setiawan menilai hal itu adalah salah satu faktor yang melukai korban tragedi Kanjuruhan karena banyak pegangan tangga yang roboh ketika kejadian.
Baca Juga: Ketua Panpel Arema FC Lontarkan Sindiran Pedas untuk PSSI
"Jadi, mungkin ke depan perbaikannya adalah mengubah struktur pintu Stadion Kanjuruhan. Kemudian mempertimbangkan aspek akses," ucap Nugroho.
"Seperti salah satunya anak tangga. Rata-rata lebar tapak dan ketinggian anak tangga Stadion Kanjuruhan mendekati 30 cm," ujar Nugroho.
"Dalam aturannya, ketinggian anak tangga seharusnya 18 cm dengan lebar tapak 30 cm. Dengan ukuran normal itu, kita berlari turun atau naik tidak ada kemungkinan jatuh," ucap Nugroho.
"Lebar anak tangga Stadion Kanjuruhan juga tidak ideal. Pegangan tangga juga tidak terawat. Ketika banyak orang berdesakan, pegangan itu patah. Itu juga termasuk faktor yang melukai korban," ujar Nugroho menambahkan.
Terkait rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan, Nugroho Setiawan secara khusus menyoroti Pintu 13.
Baca Juga: Ketua Panpel Arema FC Lontarkan Sindiran Pedas untuk PSSI
Nugroho Setiawan menilai situasi Pintu 13 saat kejadian sangat mengerikan karena tumpukan massa sudah tidak terkendali.
Nugroho Setiawan dengan tegas menyatakan tumpukan massa di Pintu 13 adalah akibat dari keputusan pihak keamanan menembakkan gas air mata ke tribune.
Terkait infrastruktur Stadion Kanjuruhan, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Kementerian PUPR untuk melakukan audit.
Presiden Jokowi meminta Kementerian PUPR melakukan audit seluruh stadion yang digunakan tim Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, dalam kurun waktu satu bulan.
Adapun Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita, sudah ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan oleh Kapolri Listyo Sigit pekan lalu.
Secara garis besar, Ahmad Hadian Lukita dianggap lalai dalam hal verifikasi stadion.
Kapolri Listyo Sigit menyebut Akhmad Hadian Lukita dalam hal ini PT LIB masih menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 ketika menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai venue pertandingan.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | KOMPAS TV |
Komentar