BOLASPORT.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah selesai menganalisis hasil investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Hasil laporan investigasi Tragedi Kanjuruhan sebanyak 124 halaman sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo hari ini, Jumat (14/10/2022).
Dalam laporannya, TGIPF menyoroti PSSI sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden yang menyebabkan ratusan korban.
PSSI sebagai pemangku kepetingan liga sepak bola Indonesia dinilai tidak profesional, tidak memahani tugas dan peran masing-masing.
Baca Juga: Usut Tuntas, Polisi Akan Otopsi 2 Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, Mochamad Iriawan dan jajaran cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya serta saling lempar tanggungjawab pada pihak lain.
Sikap dan praktik tersebut dianggap sebagai akar masalah yang sudah berlangsung bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola.
"PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya. Bertanggung jawab itu berdasar aturan-aturan resmi, dan yang kedua berdasarkan moral," kata Ketua TGIPF, Mahfud MD.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung dibawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah," ujarnya menambahkan.
Sebagai pertanggungjawaban moral, TGIPF meminta Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Kemudian, PSSI diminta mempercepat Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas dan profesional.
PSSI juga dituntut agar merevisi statuta dan peraturan dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik.
Dalam hal penyelamatan, PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada Regulasi PSSI yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik.
Namun perlu didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik/keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).
Berikut 8 kekurangan dan kelemahan PSSI yang mengakibatkan Tragedi Kanjuruhan:
1. Tidak melakukan sosialisasi/ pelatihan yang memadai tentang
regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik
kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter;
2. Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami
tentang tugas dan tanggungjawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi
yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan
pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku;
3. Tidak mempertimbangkan faktor resiko saat menyusun jadwal kolektif penyelenggaraan Liga-1;
4. Adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap
berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan
yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan
keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan;
5. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI;
6. Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub;
7. Masih adanya praktik-praktik yang tidak memperhatikan faktor
kesejahteraan bagi para petugas di lapangan;
8. Tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian
pertandingan sepakbola Liga Indonesia dan pembinaan klub
sepakbola di Indonesia
View this post on Instagram
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar