BOLASPORT.COM - Saat diperiksa oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, PSSI disebut hanya bertahan total dan terus membela diri.
Pertemuan antara PSSI dan TGIPF berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam (Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) pada Selasa (11/10/2022).
Anggota TGIPF yang juga koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali menyampaikan bahwa timnya memanggil PSSI untuk mencari solusi guna membenahi sepak bola Indonesia.
Namun, PSSI disebutnya defensif alias bertahan total.
PSSI bersikukuh untuk membela diri bahwa mereka bukan pihak yang bersalah terkait Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 132 orang.
Hal tersebut disampaikan Akmal Marhali dalam wawancaranya di program Kompas Petang, Sabtu (15/10/2022).
"Kami ingin menyampaikan atau PSSI menyampaikan rencana-rencananya ke depan terkait kasus Kanjuruhan, tetapi yang dilakukan PSSI langsung bertahan total istilahnya," kata Akmal.
"Mereka menyampaikan bahwa mereka bukan pihak yang bersalah sesuai dengan Pasal 3 Regulasi Keamanan dan Keselamatan."
"Kemudian, kami juga diingatkan jangan terlalu dalam masuk ranah PSSI karena nanti dianggap intervensi," ucap Akmal.
Secara garis besar, Pasal 3 Regulasi Keamanan dan Keselamatan PSSI berisi bahwa penanggung jawab setiap kecelakaan, kerusakan, atau kerugian, yang timbul dari pertandingan yang dilaksanakan klub adalah panitia penyelenggara (panpel).
Adapun menurut Akmal, pernyataan PSSI yang meminta pemerintah untuk tidak terlalu ikut campur memantik perdebatan.
Baca Juga: Striker Andalan Shin Tae-yong Targetkan Bisa Merumput di Klub Belanda
Pasalnya, TGIPF memanggil PSSI dalam pertemuan tersebut hanya untuk mencari solusi bersama demi perbaikan sepak bola Indonesia.
"Kemudian menjadi perdebatan sangat ramai di TGIPF."
"Kenapa? Karena kami sejatinya menghadirkan PSSI untuk mencari solusi bukan mengadili, tetapi PSSI sudah melakukan defence terlebih dahulu," kata Akmal.
"Sampai anggota TGIPF Pak Letjen (Purn) Doni Monardo mengingatkan bahwa kami semua hadir di sini untuk membenahi sepak bola dan mencari hukum seadil-adilnya terhadap 132 nyawa yang meninggal," ujar dia.
"Kami di sini bukan untuk melengserkan pengurus PSSI."
"Itu yang disampaikan Pak Doni Monardo dalam pertemuan tersebut dan akhirnya suasana mencair," ucap Akmal.
"Yang kami harapkan adalah solusi, tetapi dalam pertemuan tersebut tidak disebutkan apa solusi-solusi ke depan yang akan dilakukan PSSI," tutur Akmal Marhali.
Baca Juga: PSSI Dorong Pemain Indonesia Jajaki Karier di Belanda
Sementara itu, TGIPF telah merampungkan tugasnya dan sudah menyampaikan laporan terkait Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko WIdodo pada Jumat (15/10/2022).
Dalam laporannya, TGIPF menghasil sejumlah rekomendasi. Salah satunya yaitu menyarankan Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif (Exco) mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas jatuhnya ratusan korban dalam Tragedi Kanjuruhan.
Hal itu tertulis dalam Bab 5 laporan investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan tentang Kesimpulan dan Rekomendasi.
Berikut adalah uraian lengkap kalimat laporan TGIPF terkait rekomendasi agar Ketum PSSI dan seluruh jajaran Exco mengundurkan diri:
Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | KOMPAS TV |
Komentar