BOLASPORT.COM - Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andi Irfan, menyebut ada intimidasi yang dialami keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Intimidasi tersebut disebut Andi Irfan datang dari aparat Kepolisian.
Dalam hal ini bentuk intimidasinya yakni dengan mendatangi langsung rumah keluarga korban.
Pada kesempatan itu, Andi Irfan menjelaskan bahwa aparat Kepolisian meminta agar keluarga korban tidak melakukan upaya hukum.
Apa yang terjadi disayangkan oleh Andi Irfan.
Baca Juga: Panpel Arema FC Sudah Ingatkan Kepolisian Jangan Bawa Gas Air Mata
"Walaupun tidak ada laporan bahwa aparat Kepolisian melakukan tindakan kekerasan atau ancaman tetapi kehadiran mereka ke rumah keluarga korban dan permintaan mereka agar keluarga korban tidak melakukan upaya hhukum lebih lanjut pada peristiwa ini," kata Andi Irfan, dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.
"Hal itu bisa kita klasifikasikan sebagai bentuk intimidasi," ujarnya.
Andi Irfan pun berharap kejadian serupa tak terulang.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar