BOLASPORT.COM - Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andi Irfan, menyebut ada intimidasi yang dialami keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Intimidasi tersebut disebut Andi Irfan datang dari aparat Kepolisian.
Dalam hal ini bentuk intimidasinya yakni dengan mendatangi langsung rumah keluarga korban.
Pada kesempatan itu, Andi Irfan menjelaskan bahwa aparat Kepolisian meminta agar keluarga korban tidak melakukan upaya hukum.
Apa yang terjadi disayangkan oleh Andi Irfan.
Baca Juga: Panpel Arema FC Sudah Ingatkan Kepolisian Jangan Bawa Gas Air Mata
"Walaupun tidak ada laporan bahwa aparat Kepolisian melakukan tindakan kekerasan atau ancaman tetapi kehadiran mereka ke rumah keluarga korban dan permintaan mereka agar keluarga korban tidak melakukan upaya hhukum lebih lanjut pada peristiwa ini," kata Andi Irfan, dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.
"Hal itu bisa kita klasifikasikan sebagai bentuk intimidasi," ujarnya.
Andi Irfan pun berharap kejadian serupa tak terulang.
Menurutnya, polisi harus bekerja dengan profesional.
"Negeri ini membutuhkan polisi yang profesional, bukan polisi yang cenderung omnibus of power, bukan polisi yang cenderung menyalahgunakan kewenangan," ucap Andi.
"Kita semua cinta polisi, kita butuh polisi, tidak ada negara demokratik, tidak ada hukum yang adil kalau polisinya tidak beres."
"Keadilan hukum hanya bisa diwujudkan kalau polisi kita bersih dan profesional," ujarnya.
Sementara itu, Andi Irfan sebelumnya juga sempat menilai bahwa aparat keamanan merupakan pihak yang bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: KLB PSSI Belum Mendesak Digelar, Singgung Ancaman Shin Tae-yong
Andi Irfan bahkan berpendapat bila perbuatan aparat saat melakukan tindakan kekerasan ke suporter di Stadion Kanjuruhan adalah sebuah peristiwa kejahatan kemanusiaan.
"Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematis," ucap Andi.
"Personel di lapangan melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan atas inisiatif dirinya sendiri tetapi karena ada arahan dari perwira atasan."
"Kami meyakini kejadian ini adalah peristiwa kejahatan kemanusiaan, serangan aparatur keamanan kepada masyarakat sipil tidak bersenjata," tuturnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar