BOLASPORT.COM - Pembiayaan untuk korban luka-luka imbas kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, disebut dihentikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.
Kabar tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.
Berdasarkan keterangan yang didengar Mohammad Choirul Anam, penghentian biaya untuk korban luka-luka dilakukan karena permasalahan data.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Malaysia 2022 - Match Point Pertama Pecco Bagnaia
"Ada yang lebih penting dari itu, beberapa hari yang lalu kami dikasih kabar sama teman-teman Aremania," ucap Mohammad Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
"Kabar ini sedang kami telusuri. Ada informasi bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan mereka yang luka-luka karena soal data," sambung Mohammad Choirul Anam.
Dihimpun dari laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), 712 orang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Sempat Pilih Langkah Berbeda, Luis Milla Akhirnya Ikuti Program Thomas Doll
Korban terdiri dari 96 luka berat, 484 luka ringan, dan 132 jiwa meninggal dunia.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar