BOLASPORT.COM - Komnas HAM menjadwalkan pemanggilan PT LIB (Liga Indonesia Baru) pada Rabu (19/10/2022).
PT LIB akan dimintai keterangan imbas kejadian tragis di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.
Baca Juga: Pembiayaan Korban Luka-luka Tragedi Kanjuruhan Disebut Dihentikan
"PT LIB sampai kemarin berkomunikasi dengan kami, mereka akan datang pada hari Rabu minggu ini," ucap Mohammad Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (17/10/2022).
"Kami minta semua perangkatnya. Kami juga sedang menunggu hasil lab," sambung
Mohammad Choirul Anam.
Di lokasi yang sama, Beka Ulung Hapsara yang juga menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM menyebut keterangan dari PT LIB sangat penting untuk menyusun laporan.
Baca Juga: Tahu Diri, Jack Miller Maafkan Alex Marquez usai Ditubruk pada MotoGP Australia
Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil beberapa pihak, di antaranya PSSI dan Indosiar.
"Karena keterangan mereka sangat krusial bagi tuntasnya penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas," ujar Beka Ulung Hapsara.
"Setelahnya kami langsung menyusun laporan."
Baca Juga: Pertama Kalinya dalam 136 Tahun, Arsenal Catatkan Rekor Terbaik 10 Laga Awal di Liga Inggris
"Diharapkan pada akhir minggu atau awal minggu depan ini bisa selesai dan kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait," tutup Beka Ulung Hapsara.
Berdasarkan laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), korban imbas kejadian Stadion Kanjuruhan mencapai 712 orang.
Korban terdiri dari 96 luka berat, 484 luka ringan, dan 132 jiwa meninggal dunia.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar