BOLASPORT.COM - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania menemukan adanya intimidasi dari pihak aparat terhadap korban dan keluarga korban Tragedi Stadion Kanjurhan.
Temuan tersebut merupakan bagian dari investigasi selama 10 hari.
Selama 10 hari tersebut, tim meminta keterangan kepada korban, keluarga, dan para saksi.
Sejumlah laporan yang kemudian diterima TPF Aremania menyatakan bahwa ada korban Tragedi Kanjuruhan yang didatangi oleh aparat Kepolisian Kabupaten Malang.
Menurut mereka, pihak kepolisian telah melakukan intimidasi secara langsung kepada para saksi.
Korban dan keluarga diminta untuk tidak melakukan upaya tindak lanjut atau gugatan ke ranah hukum seusai Tragedi Kanjuruhan.
"Walaupun tidak ada laporan bahwa aparat kepolisian melakukan tindak kekerasan atau ancaman, tapi kehadiran mereka ke rumah keluarga korban dan permintaan mereka agar keluarga korban tidak melakukan upaya hukum lebih lanjut pada peristiwa ini itu bisa kita klasifikasikan sebagai bentuk intimidasi," tutur Sekjen Federasi Kontras, Andi Irfan dilansir dari Kompas.com.
Kontras pun meminta supaya pihak kepolisian berhenti melakukan hal-hal yang dianggap sebagai upaya untuk mengaburkan fakta, mengintimidasi korban, dan membangun opini.
Andi Irfan ingin semua pihak tetap berupaya bekerja secara profesional tanpa melakukan intervensi.
"Negeri ini membutuhkan polisi yang profesional, bukan polisi yang cenderung omnibus of power, bukan polisi yang cenderung menyalahgunakan kewenangan," ujar Andi Irfan.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Negosiasi Batal, Park Hang-seo Tinggalkan Timnas Vietnam Usai Piala AFF 2022
"Kita semua cinta polisi, kita butuh polisi. Tidak ada negara demokratik, tidak ada hukum yang adil kalau polisinya tidak beres."
"Keadilan hukum hanya bisa diwujudkan kalau polisi kita bersih dan profesional," katanya lagi.
KontraS juga berharap tragedi Kanjuruhan ini bisa menjadi momentum bagi Kepolisian Indonesia untuk berbenah.
Caranya adalah dengan menjunjung tinggi keadilan tanpa intervensi dan tendensi kepentingan.
"Mari kita gunakan momentum ini bukan untuk saling menyalahkan, yang salah ya salah, tidak usah dilindungi," kata Andi Irfan mengakhiri.
Baca Juga: RESMI - AFC Putuskan Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023
Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Pada tragedi memilukan tersebut, lebih dari 132 orang dilaporkan meninggal dunia.
Tragedi tersebut menimbulkan sorotan bahkan kecaman dari masyarakat sepak bola nasional maupun internasional.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dibentuk Pemerintah Indonesia untuk mengusut kasus ini sudah memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.
Salah satunya rekomendasi kepada pihak PSSI agar seluruh pengurusnya untuk mengundurkan diri dan diadakan Kongres Luar Biasa (KLB).
Kapolri juga sudah mengumumkan penetapan 6 tersangka atas tragedi tersebut.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar