Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tim Hukum Aremania: Korban Tragedi Kanjuruhan Wajib Dapatkan Hak Yang Sama Untuk Kepentingan Penegakan Hukum

By Sasongko Dwi Saputro - Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Anggota Tim Hukum TGA, Anjarnawan Yusky pada Jumat (14/10/2022) malam di Posko Tim Gabungan Aremania (TGA), Gedung KNPI, Kota Malang.
Dokumentasi Tim Gabungan Aremania
Anggota Tim Hukum TGA, Anjarnawan Yusky pada Jumat (14/10/2022) malam di Posko Tim Gabungan Aremania (TGA), Gedung KNPI, Kota Malang.

BOLASPORT.COM - Tim Hukum yang tergabung dalam Tim Gabungan Aremania atau TGA mengingatkan bahwa korban dari Tragedi Kanjuruhan masih perlu dipenuhi hak-haknya.

Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota Tim Hukum TGA Anjarnawan Yusky pada Selasa (18/10/2022) melalui sambungan telefon.

Menurutnya, dia sangat mengapresiasi hasil kerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) berupa sejumlah rekomendasi untuk penyelesaian kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Saya sudah mempelajari rekomendasi dari TGIPF. Pertama, kami selaku Aremania mengapresiasi pekerjaan TGIPF yang telah mengakomodir masukan-masukan, bukti-bukti dari teman-teman Aremania," ujar Anjarnawan Yusky kepada redaksi BolaSport.com pada Selasa (18/10/2022).

"Kedua, secara umum Tim Gabungan Aremania mengumumkan bahwa hasil kerja TGIPF adalah sedikit angin segar, karena ada fakta baru yang selama ini gak muncul di media," lanjutnya.

Namun, Anjarnawan Yusky ingin agar hak-hak untuk korban dipastikan dapat dipenuhi seusai rekomendasi TGIPF.

Tak hanya hak keadilan untuk para korban yang telah meninggal dunia, korban yang terluka juga wajib mendapat perlakuan yang sama.

"Ketiga, namun ada sejumlah catatan untuk hasil kerja TGIPF," ujar Anjarnawan Yusky.

"Dalam rekomendasi kan sudah disebutkan adanya proses otopsi kepada korban meninggal dunia sebagai bagian dari proses penegakan hukum."

"Namun kami berharap korban luka, cacat, dan trauma juga mendapatkan hak yang sama untuk kepentingan penegakan hukum."

Baca Juga: Inilah Empat Poin Utama Hasil Pertemuan FIFA Dengan Presiden Jokowi

"Bukan menyalahkan (pihak TGIPF), tapi ada beberapa suporter (yang terluka) yang perlu mendapatkan hak yang sama untuk itu," lanjutnya.

Pasalnya, menurut penuturan salah satu anggota Tim Hukum TGA tersebut, masih ada laporan mengenai rumah sakit yang menolak menerima korban yang baru mengalami gejala pada tanggal 12 Oktober.

"Ada rekomendasi TGIPF buat Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjamin pelayanan kesehatan untuk korban Tragedi Kanjuruhan sampai sembuh," ujar Anjarnawan Rizky.

"Fakta di Malang, ada surat edaran dari Rumah Sakit bahwa yang baru mengalami gejala mulai tanggal 12 distop."

"Kalaupun bisa ada kendala biaya tambahan. Catatannya, kita memastikan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kota-Kabupaten Malang, dan Batu untuk benar-benar melaksanakan (rekomendasi TGIPF) itu," lanjutnya.

Baca Juga: Inilah Empat Poin Utama Hasil Pertemuan FIFA Dengan Presiden Jokowi

Selain itu, pihak berwajib wajib mencari tahu penyebab para korban dalam Tragedi Kanjuruhan.

Menurut Anjarnawan, proses pemeriksaan juga harus dilakukan untuk para korban yang terluka.

Hal itu untuk mencari tahu sepenuhnya apa yang menjadi penyebab korban menderita gejala-gejala yang terjadi pasca-Tragedi Kanjuruhan.

Gejala yang sering ditemui adalah mata merah yang sering diangkat di media massa.

"Rekomendasi dilakukan Otopsi adalah u/ mencari tahu penyebab kematian," ujar Anjarnawan Rizky.

"Demikian pula kami berharap korban luka / cacat permanen sharusnya juga mendapat perhatian u/ kepentingan penegakan hukum. Karena harus dicari tahu apa yg menjadi penyebab korban itu menjadi luka / cacat permanen," tutupnya.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Bagas Reza Murti
Sumber : BolaSport.com
REKOMENDASI HARI INI

Valentino Rossi Selalu Dianggap Salah soal Jorge Lorenzo Juarai MotoGP 2015 meski Unggul dalam Jumlah Kemenangan Balapan

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
12
31
2
Man City
12
23
3
Chelsea
12
22
4
Arsenal
12
22
5
Brighton
12
22
6
Tottenham
12
19
7
Nottm Forest
12
19
8
Aston Villa
12
19
9
Fulham
12
18
10
Newcastle
12
18
Klub
D
P
1
Persebaya
11
24
2
Persib
11
23
3
Borneo
11
21
4
Bali United
11
20
5
Persija Jakarta
11
18
6
PSM
11
18
7
PSBS Biak
11
18
8
Arema
11
18
9
Persita
11
18
10
Persik
11
15
Klub
D
P
1
Barcelona
14
34
2
Real Madrid
13
30
3
Atlético Madrid
14
29
4
Villarreal
13
25
5
Athletic Club
14
23
6
Osasuna
14
22
7
Girona
14
21
8
Mallorca
14
21
9
Real Betis
14
20
10
Real Sociedad
14
18
Klub
D
P
1
Napoli
13
29
2
Atalanta
13
28
3
Inter
13
28
4
Fiorentina
13
28
5
Lazio
13
28
6
Juventus
13
25
7
Milan
12
19
8
Bologna
12
18
9
Udinese
13
17
10
Empoli
13
16
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136
Close Ads X