BOLASPORT.COM - Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh menjelaskan bahwa Akhmad Hadian Lukita masih berstatus sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Pada tanggal 6 Oktober lalu nama Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Meski begitu, Akhmad Hadian Lukita tak berisiasi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut LIB.
Pria kelahiran tahun 1965 itu hanya menegaskan bakal menghormati proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Park Hang-seo: Perpisahan yang Indah Bersama Vietnam, Tanpa Penyesalan
"Kami akan menghormati poses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," kata Akhmad Hadian Lukita.
"Kami juga berharap peristiawa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," ujarnya.
Sampai saat ini sendiri Akhmad Hadian Lukita masih berstatus sebagai Dirut LIB.
Kepastian tersebut dikabarkan langsung oleh Ahmad Riyadh.
Ahmad Riyadh mengaku apa yang terjadi bukanlah sesuatu yang salah.
Menurutnya, Akhmad Hadian Lukita memiliki hak untuk tak melepas jabatannya sebelum dinyatakan bersalah.
Lebih lanjut, Ahmad Riyadh menjelaskan ada beberapa pilihan agar Akhmad Hadian Lukita tak lagi menjadi Dirut LIB.
Cara pertama yakni dengan mengundurkan diri.
Baca Juga: Timnas U-20 Indonesia Naik ke Pot 2, Terhindar dari Jepang tapi Bisa Lawan Vietnam
Cara kedua adalah dengan adanya keputusan bersama dari pemegang saham LIB.
"Asas praduga tak bersalah, sebelum ada keputusan bersalah ya orang tidak akan dianggap bersalah karena keputusan pengadilan," kata Ahmad Riyadh kepada awak media termasuk BolaSport.com, pada Rabu (19/10/2022).
"Iya nunggu inkrah, atau dia berhalangan. ya sudah saya konsentrasi hukum, LIB saya mengundurkan diri dan lain-lain boleh."
"Tapi sampai sekarang PSSI selaku pemegang saham satu persen dan klub 99 persen."
"Dia jadi (Dirut) terus atau enggak tergantung pemegang saham UU PT mutlak pemegang saham yang berkuasa," ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar