BOLASPORT.COM - Keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan mencabut pernyataan ketersediaan melakukan autopsi yang dilakukan Polri.
Hal ini diungkapkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan mengatakan, keluarga korban tersebut sebelumnya bersedia melakukan autopsi terhadap jenazah kedua putrinya yang meninggal akibat Tragedi Kanjuruhan.
Namun, dalam beberapa hari terakhir, keluarga korban dilaporkan mendapatkan kunjungan dari pihak kepolisian secara terus-menerus.
Hal tersebut membuat keluarga korban tersebut merasa terintimidasi oleh sikap aparat.
"Akhirnya, keluarga korban merasa terintimidasi," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/10/2022).
"Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta agar ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi," lanjutnya.
Dari tindakan tersebut, akhirnya keluarga korban membuat surat pernyataan untuk mencabut rencana ketersediaan autopsi.
"Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya," tambahnya.
Andy menyebut, keluarga korban yang sebelumnya bersedia melakukan autopsi, yakni bernama Devi Athok asal Bululawang, Kabupaten Malang.
Baca Juga: PSSI Targetkan Liga 1 Bakal Bergulir Kembali Pada Bulan November, Kelar April 2023?
Saat itu, Devi Athok bersedia kedua anaknya yang meninggal dunia akibat tragedi selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu di-autopsi, untuk dapat membuktikan penyebab pasti kematiannya.
"Jadi, Devi itu sebelumnya didampingi pengacara lain, tetapi tidak dapat pendampingan hukum yang cukup. Akhirnya, ia mengadu ke kami," ungkapnya.
KontraS pun menyayangkan tindakan pihak kepolisian yang terus menerus melakukan intimidasi.
Dan pihak KontraS akan berkirim surat kepada pihak kepolisian agar menghentikan berbagai bentuk intimidasi kepada korban tragedi Kanjuruhan.
"Nanti, kita akan diskusi lagi dengan pihak keluarga. Kita juga akan masukkan hal ini ke program LPSK dan kami segera koordinasi dengan LPSK," pungkasnya.
Baca Juga: Thailand Kena Getahnya, Berikut Daftar 16 Tim yang Lolos Piala Asia U-20 2023
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengaku bahwa pelaksanaan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan batal dilaksanakan.
Menurut Kapolda Jatim, hal itu karena tidak ada persetujuan keluarga.
"Bagaiamana pun untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga," ujar Irjen Pol Toni Harmanto.
"Dan hasil informasi yang kami peroleh, hingga saat ini bahwa keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM usai menjenguk para korban Tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat di RSSA pada Rabu (19/10/2022).
Kapolda Jatim menepis anggapan hal tersebut jika ada proses intimidasi kepada korban Tragedi Kanjuruhan yang bersedia untuk diotopsi.
"Tidak benar, sekali lagi tidak benar. Silahkan bisa dikonfirmasi terkait hal itu."
"Semua sekarang sudah diketahui oleh publik informasi informasi yang itu, dan media bisa mengkonfirmasi hal itu," ungkapnya.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | Surya Malang |
Komentar