BOLASPORT.COM - Tragedi Kanjuruhan berpeluang dibawa ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisaris Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.
Tragedi Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) menjadi perhatian dunia.
Baca Juga: Ambisi Asnawi Mangkualam Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia 2023
Karena banyak merenggut korban. Sejauh ini, tercatat 135 jiwa meninggal dunia.
Sementara ratusan orang mengalami luka-luka.
"Komnas adalah bagian dari sebuah jaringan global, yang memiliki akreditasi A, dan di bawah mekanisme dewan HAM PBB Jenewa (Swiss)," ucap Mohammad Choirul Anam.
Baca Juga: Jika Tidak Lawan Bagnaia, Bastianini Bakal Gila-gilaan Kejar Kemenangan
"Biasanya isu-isu besar yang mendapatkan perhatian publik dibawa ke sana, ada mekanisme itu nantinya, kami memikirkan ke arah sana," ucapnya dalam sesi jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Kini, Komnas HAM tengah menyusun laporan terkait insiden Kanjuruhan. Beberapa pihak pun dilakukan pemanggilan.
Seperti PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Indosiar.
Baca Juga: Persib Bantah Berencana Bajak Wonderkid Timnas Indonesia Milik PSM Makassar
Terkini, Komnas HAM mengirimkan surat ke FIFA untuk dimintai keterangan.
Komnas HAM memberikan tenggat waktu hingga Jumat (28/10/2022) untuk FIFA menjawab surat tersebut.
"Pada pokoknya, keterangan, informasi yang harus dijelaskan oleh FIFA terkait peristiwa ini, misalnya, peristiwa serupa, termasuk, penggunaan gas air mata, pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI berlangsung terus-menerus," tutur Mohammad Choirul Anam.
"Pelanggaran ini tidak diketahui oleh PSSI, sebagai organisasi di bawah FIFA, tetapi tidak mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan problem-problem ini, mekanisme, pengawasan, pemberian sanksi, menjadi salah satu pokok dalam permintaan keterangan ke FIFA," tuturnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar