BOLASPORT.COM - Enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan resmi dilakukan penahanan pada Senin (24/10/2022).
Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC vs Persebaya Surabaya, Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Keenamnya ditahan guna kepentingan pemeriksaan tambahan dalam proses penyidikan
"Penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini," ucap Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
"Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," ucapnya.
Baca Juga: Elkan Baggot Dua Kali Jadi Penyelamat, Pelatih Gillingham FC Kaget dan Salut
Irjen Dedi Prasetyo menambahkan, enam tersangka tersebut ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Jawa Timur.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar