Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Aremania Minta Penambahan Tersangka dan Pasal Pembunuhan untuk Tragedi Kanjuruhan

By Sasongko Dwi Saputro - Senin, 31 Oktober 2022 | 14:30 WIB
Sejumlah suporter dari klub Liga Indonesia seperti The Jakmania, Viking, Aremania, hingga K-Conk Mania tampak berfoto bersama di Kawasan Car Free Day, Jakarta, 30 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Sejumlah suporter dari klub Liga Indonesia seperti The Jakmania, Viking, Aremania, hingga K-Conk Mania tampak berfoto bersama di Kawasan Car Free Day, Jakarta, 30 Oktober 2022.

BOLASPORT.COM - Aremania meminta adanya tambahan tersangka dan penerapan atau jeratan pasal pembunuhan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Tuntutan terkait penanganan hukum kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa Aremania itu akan disuarakan aksi turun jalan di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Senin (31/10/2022).

Aksi ini dilakukan, untuk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim itu berperan dalam proses penanganan Tragedi Kanjuruhan.

Narahubung Aremania, Anwar mengatakan, di dalam berkas penyidikan yang sudah berjalan saat ini hanya ada enam tersangka yang telah ditahan, yang masing-masing dikenai pasal 359 dan 360 KUHP.

Pasal 359 dan 360 KUHP sendiri hanya maksimal lima tahun hukuman penjara.

Pasal ini menjerat siapapun yang melakukan kesalahan yang menyebabkan kematian.

Tentu saja, hal itu tidak sebanding dengan 135 nyawa yang meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

"Berkas penyidikan masih berhenti di 6 tersangka dengan pasal kelalaian 359 dan 360 yang ancaman hukumannya paling lama hanya 5 tahun," ujar Anwar dilansir BolaSport.com dari Surya Malang.

"Ini tidak sebanding dengan 135 nyawa rakyat tak berdosa," lanjutnya.

Untuk itu, agar kasus ini tidak hanya bertahan di enam tersangka, Aremania meminta perlu adanya pengembangan penyidikan atas Tragedi Kanjuruhan.

Enam tersangka itu antara lain berasal dari kepolisian (tiga orang), Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, dan dua dari unsur Panitia Pelaksana.

Kedua orang dari unsur Panitia Pelaksana itu adalah Abdul Haris (Ketua) dan Suko Sutrisno (Security Officer).

Baca Juga: Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar Pekan Depan

Agar nantinya tersangka bisa bertambah, mereka meminta untuk memasukkan pasal 338 dan 340 KUHP dalam kasus ini.

Pasal 338 KUHP merupakan pasal untuk menjerat para pelaku pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan pasal 340 merupakan pasal yang digunakan untuk menjerat para pelaku pembunuhan berencana, seperti pasal KUHP yang kini didakwakan pada Ferdy Sambo.

Ancaman hukuman Pasal 340 KUHP adalah dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

"Besok, rencananya kami ke Kejari untuk meneruskan ke Kejati. Karena kan ini berkasnya di Kejati," ujar Anwar.

Baca Juga: KLB PSSI Baru Akan Digelar Januari 2023, Ketum PSSI Minta Pemerintah Berikan Izin Liga 1

"Supaya sebelum P21, kami minta ada penambahan tersangka baru,” lanjut Anwar.

Anwar juga mengatakan bahwa aksi damai Senin besok bertujuan untuk mendesak pihak Kejati agar bisa segera mengambil langkah agar Polda Jawa Timur bisa mendapatkan tersangka baru.

“Ini aksi damai, cuma kami mendesak langkah-langkah hukum ini bisa ada penambahan (tersangka baru) itu tadi," ujar Anwar.

"Dan diprediksi akan ada sekitar seribu peserta (aksi demo),” tutupnya.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Bagas Reza Murti
Sumber : Surya Malang
Komentar (1)
harusnya yang jadi tersangka berikutnya adalah aremania yg turun kelapangan,tapi gw heran tgipf,komnas ham gak ada satupun yg berani menyentuh aremania yg jd propokator turun kelapangan ???????

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
25
60
2
Arsenal
25
53
3
Nottm Forest
25
47
4
Man City
25
44
5
Bournemouth
25
43
6
Chelsea
25
43
7
Newcastle
25
41
8
Fulham
25
39
9
Aston Villa
25
38
10
Brighton
25
37
Klub
D
P
1
Persib
23
50
2
Persebaya
23
41
3
Dewa United
23
40
4
Persija Jakarta
23
40
5
Bali United
22
37
6
Borneo
23
35
7
Persita
23
35
8
PSM
23
33
9
Persik
23
33
10
Arema
22
32
Klub
D
P
1
Barcelona
24
51
2
Real Madrid
24
51
3
Atlético Madrid
24
50
4
Athletic Club
24
45
5
Villarreal
24
41
6
Rayo Vallecano
24
35
7
Mallorca
24
34
8
Real Betis
24
32
9
Osasuna
24
32
10
Girona
24
31
Klub
D
P
1
Napoli
25
56
2
Inter
25
54
3
Atalanta
25
51
4
Juventus
25
46
5
Lazio
25
46
6
Fiorentina
25
42
7
Milan
24
41
8
Bologna
24
41
9
Roma
25
37
10
Udinese
25
33
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
508
2
F. Bagnaia
498
3
M. Marquez
392
4
E. Bastianini
386
5
B. Binder
217
6
P. Acosta
215
7
M. Viñales
190
8
A. Marquez
173
9
F. Morbidelli
173
10
F. Di Giannantonio
165
Close Ads X