Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

By Abdul Rohman - Rabu, 2 November 2022 | 19:15 WIB
(Dari kiri ke kanan) Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik sebagai Ketua Komnas HAM RI, dan Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM RI sedang jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, 2 November 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
(Dari kiri ke kanan) Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik sebagai Ketua Komnas HAM RI, dan Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM RI sedang jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, 2 November 2022.

BOLASPORT.COM - Terdapat tujuh pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, saat memaparkan hasil pemantauan dan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, Rabu (2/11/2022).

Pertama, penggunaan kekuatan berlebih.
Maksudnya penembakan gas air yang dilakukan aparat keamanan.

Diperkirakan 45 tembakan gas air diletupkan.

Dalam aturan FIFA sendiri, terdapat pelarangan penggunaan gas air di sebuah pertandingan.

Baca Juga: Peluang Saddil Ramdani Bermain di Klub Austria Bisa Saja Batal

"Pertama, penggunaan kekuatan yang berlebihan, penggunaan gas air mata merupakan bentuk kekuatan berlebihan, karena dilarang dalam FIFA," tutur Mohammad Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Pelanggaran HAM kedua adalah hak memperoleh keadilan.

Dalam Insiden Kanjuruhan, kepolisian sudah mengumpulkan enam tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC vs Persebaya Surabaya, Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno.

Lalu, Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Baca Juga: MotoGP Valencia 2022 - Duo Pembalap RNF Bersemangat Tutup Musim 2022

"Kedua hak memperoleh keadilan, proses penegakan hukum yang dilakukan belum mencakup pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kompetisi," ujar Mohammad Choirul Anam.

Ketiga, hak untuk hidup. Sebagaimana diketahui, insiden Kanjuruhan ini merenggut 135 jiwa meninggal dunia dan ratusan mengalami luka-luka.

"Hak untuk hidup, kematian 135 orang pelanggaran hak untuk hidup, karena penggunaan gas air mata baik langsung atau tidak langsung," lanjut Anam.

Keempat, hak atas kesehatan. Terdapat sejumlah korban yang mengalami trauma.

Baca Juga: Justin Hubner Takjub Lemparan ke Dalam Robi Darwis Bikin Kewalahan Kiper Moldova

"Terus hak kesehatan, banyak orang yang tiba-tiba luka akibat gas air, mata merah, kaki patah, trauma," tutur Anam.

"Pelanggaran hak Kesehatan memastikan bagaimana korban yang potensial mengalami gangguan secara permanen, belum dipikirkan," sambung Anam.

Kelima, hak atas rasa aman. Duel Arema FC vs Persebaya Surabaya terbilang pertandingan dengan berisiko tinggi.

Untuk itu, sempat ada permintaan dari Arema FC untuk memainkan laga pada sore hari, namun tidak digubris.

Baca Juga: Media Vietnam Soroti Kemenangan Timnas U-20 Indonesia atas Moldova, Sebut Jadi Tim Terkuat di ASEAN

Laga pun tetap dimainkan pada pukul 20.00 WIB.

"Terus, hak rasa aman, pertandingan ini adalah high risk, sehingga seperti diketahui pada akhirnya 135 meninggal dunia," tutur Anam.

Keenam, hak anak dan ketujuh adalah Business and human rights.

"Terus hak anak, ini banyak anak jadi korban," ucap Anam.

"Terus, pelanggar binis, entitas yang mengabaikan hak asasi manusia," tutup Anam.


Editor : Bagas Reza Murti
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
19
46
2
Arsenal
20
40
3
Nottm Forest
19
37
4
Chelsea
20
36
5
Newcastle
20
35
6
Man City
20
34
7
Bournemouth
20
33
8
Aston Villa
20
32
9
Fulham
20
30
10
Brighton
20
28
Klub
D
P
1
Persebaya
17
37
2
Persib
15
35
3
Persija Jakarta
17
31
4
Arema
17
28
5
Bali United
16
27
6
PSM
16
27
7
Persik
17
27
8
Borneo
17
26
9
PSBS Biak
17
25
10
Dewa United
17
25
Klub
D
P
1
Real Madrid
19
43
2
Atlético Madrid
18
41
3
Barcelona
19
38
4
Athletic Club
19
36
5
Villarreal
18
30
6
Mallorca
19
30
7
Real Sociedad
18
25
8
Girona
18
25
9
Real Betis
18
25
10
Osasuna
18
25
Klub
D
P
1
Napoli
19
44
2
Atalanta
18
41
3
Inter
17
40
4
Lazio
18
35
5
Juventus
18
32
6
Fiorentina
18
32
7
Bologna
17
28
8
Milan
17
27
9
Udinese
19
25
10
Torino
19
21
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
508
2
F. Bagnaia
498
3
M. Marquez
392
4
E. Bastianini
386
5
B. Binder
217
6
P. Acosta
215
7
M. Viñales
190
8
A. Marquez
173
9
F. Morbidelli
173
10
F. Di Giannantonio
165
Close Ads X