BOLASPORT.COM - Utusan PSSI di bidang naturalisasi, Hamdan Hamedan, akhirnya buka suara terkait nasib Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Seperti diketahui, pecinta sepak bola tanah air sedang cemas jelang Piala AFF 2022.
Pasalnya, pendaftaran pemain untuk turnamen tersebut tinggal menghitung hari.
Namun, Jordi Amat dan Sandy Walsh sampai saat ini belum mendapatkan pasport WNI.
Satu nama lain yakni Shayne Pattyana diperkirakan akal melewatkan Piala AFF 2022 karena dia ada di kloter kedua dalam proses naturalisasi ini.
Baca Juga: Respons Bos Persib Usai Isu Jadwal Laga Lawan Persija Pada 20 November
Terkait hal ini, Hamdan Hamedan menyadari jika publik saat ini masih menanti status Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Bahkan, dia terus mendapatkan pertanyaan apakah kedua pemain tersebut bisa memperkuat skuad Garuda di Piala AFF tahun ini.
Apalagi, proses naturalisasi Jordi dan Sandy sudah berjalan sejak bulan Mei lalu.
Baca Juga: Tolak Kompetisi Tanpa Penonton, Petinggi Persib: Tidak Ramai Nanti
Melalui laman Instagram pribadinya (@hamdan.hamedan) dua menjelaskan jika saat ini proses naturalisasi masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres).
Dia optimis jika Presiden Joko Widodo menyadari kondisi ini dan akan berusaha semaksimal mungkin.
"Saat ini kita menunggu bersama ditandatanganinya Kepres terkait mereka oleh Yth. Bapak Presiden Joko Widodo."
"Beliau adalah seorang pecinta sepakbola dan amat menaruh perhatian terhadap kemajuan sepakbola Indonesia dan Timnas."
"Hormat dan dukungan saya untuk beliau," tulis Hamdan Hamedan.
Baca Juga: RESMI - Persis Solo Umumkan Pelatih Baru, Punya Pengalaman Melatih 25 Tahun
Hamdan menambahkan jika setelah ada Kepres tersebut maka akan dilakukan sumpah kepada Jordi dan Sandy.
Selanjutnya, mereka baru berhak mendapatkan status sebagai WNI.
"Setelah Kepres, tentunya ada sumpah kewarganegaraan."
"Lalu mereka bisa punya KTP dan Paspor," pungkasnya.
Baca Juga: Meski Bukukan Rekor Baru di Piala FA, Elkan Baggott Dikritik Keras Oleh Pelatih Gillingham FC
Sementara itu, Shayne akan menjalani rapat dengan anggota DPR RI.
Dia masih menunggu persetujuan oleh dua komisi yakni Komisi III dan X sebelum melanjutkan ke sidang paripurna.
View this post on Instagram
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : |
Komentar