BOLASPORT.COM - Kepastian lanjutan Liga 1 2022-2023 kembali tidak jelas setelah PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menjalani rapat koordinasi bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membahas Peraturan Polri nomor 10 tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga khususnya sepak bola.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) ini dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi, Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus dan Direktur Operasional Sudjarno, Kementerian PUPR, dan pastinya pihak kepolisian Brigjen. Pol. Roma Hutajulu, Karobinops Sops Polri.
Setelah rapat bersama PSSI dan PT LIB, Roma Hutajulu mengatakan bahwa setelah rakor ini ada beberapa hal yang masih harus dipenuhi.
Sebab dalam penerapan pengamanan kompetisi olahraga khususnya kompetisi harus diperketat prosedurnya.
Baca Juga: Persija Jakarta Setuju Liga 1 Menggunakan Sistem Bubble
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus mengatakan bahwa rakor hari ini dijalankan untuk memastikan lanjutan kompetisi.
Namun, setelah rakor bersama Kepolisian ternyata masih ada beberapa catatan yang harus dipenuhi.
Sebab untuk menggelar kompetisi nantinya harus memakai Perpol baru nomor 10 tahun 2022 tersebut.
Sehingga Kepolisian dan juga PUPR masih harus melakukan verifikasi stadion lagi.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar