BOLASPORT.COM - Agus Suparmanto menjadi salah satu bakal calon tinggal Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) periode 2022-2026.
Ini setelah hasil verifikasi dan validasi bakal calon Ketum PB IKASI pada Kamis (1/12/2022), pukul 11.10 WIB.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum PB IKASI, Harry Jost.
Harry Jost menyampaikan itu dalam rapat pleno Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 yang diadakan di Gedung KONI, Senayan, Jakarta Pusat (1/12/2022).
“Berdasarkan seluruh tahapan yang dilaksanakan TPP pada point 1 ayat 1.2 bahwa calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 wajib melampirkan surat dukungan 30% dari jumlah IKASI Provinsi aktif (9 suara dari provinsi aktif)."
"Maka hanya ada satu calon ketua umum yang memenuhi syarat dan memenuhi seluruh ketentuan baik berdasarkan aturan PB IKASI maupun KONI Pusat, yakni Sdr. Agus Suparmanto," ujar Harry.
Baca Juga: PIALA DUNIA 2022 - Tolak Minta Maaf ke Ghana, Suarez Rela Disebut Iblis
Sebelumnya ada beberapa bakal calon Ketum PB IKASI yang mendaftarkan diri.
Akan tetapi TPP mengembalikan berkas itu karena dinilai tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan pemilihan calon Ketum PB IKASI 2022-2026.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar