Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Eks Dirut PT LIB Dibebaskan dari Penjara karena Penyidik Belum Lengkapi Berkas

By Bagas Reza Murti - Kamis, 22 Desember 2022 | 12:15 WIB
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, sedang wawancara eksklusif dengan BolaSport.com pada 19 November 2020
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, sedang wawancara eksklusif dengan BolaSport.com pada 19 November 2020

BOLASPORT.COM - Eks Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita dibebaskan dari tahanan Polda Jatim karena berkasnya tak kunjung dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Akhmad Hadian Lukita merupakan salah satu dari 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang merenggut 133 nyawa.

Ia dibebaskan karena berkasnya tak kunjung dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-19).

Sementara, masa penahanan Akhmad Hadian Lukita di Polda Jatim telah habis.

5 tersangka lain yakni Abdul Harris, Suko Sutrisno, Wahyu Setyo, Has Darmawan dan Bambang Sidik Achmadi berkasnya telah dinyatakan lengkap (P-21).

Baca Juga: Madura United Tertarik Datangkan Bintang Timnas Indonesia Egy Maulana Vikri

Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan untuk berkas Akhmad Hadyan Lukita belum dinyatakan lengkap (P-19), artinya tersangka belum bisa dlimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjalani tahap kedua atau tahap penuntutan.

"Terhadap berkas perkara dengan tersangka AHL dari PT LIB, Jaksa Penuntut Umum mengembalikan kepada penyidik, dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan," kata Fathur Rihman dilansir BolaSport.com dari Surya Malang.

Meski dibebaskan, Akhmad Hadian Lukita tidak bisa serta merta melenggang dari perkara hukum yang tengah dijalani.

Pihak penyidik masih bisa melengkapi kekurangan berkas yang berstatus P-19.

"Bila ada fakta-fakta baru yang memang bisa dipertanggungjawabkan, penyelidikan dan penyidikan tetap terbuka," kata Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle.

"Jadi bukan berhenti case ini. Hanya saja, kami saat ini berpendapat kami kembalikan karena unsur tidak terpenuhi, sehingga tidak layak ditingkatkan ke penuntutan," tambahnya.

Hal ini juga diperkuat dengan pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Piala AFF 2022 - Pesawat Delay 3 Kali, Timnas Kamboja Baru Tiba di Jakarta Semalam dan Batalkan Latihan

Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo dalam acara Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, pada Senin (10/10/2022) malam.
KOMPAS TV
Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo dalam acara Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, pada Senin (10/10/2022) malam.

"Untuk Dirut PT LIB, dari proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh tim penyidik Polda Jatim kan sudah berkomunikasi dengan dari JPU," ujarnya kepada wartawan pada Kamis (22/12/2022).

"JPU juga kan kan memiliki kewenangan sesuai dengan asas diverefiansi (cek) kewenangan itu bahwa diverefiansi fungsional itu dari JPU sudah melakukan penelitian dari hasil penelitian, JPU menyimpulkan bahwa Direktur PT LIB tidak dapat diajukan di dalam proses penuntutan."

"Makanya penyidik ya mengikuti apa yang menjadi petunjuk dan hasil penelitian dari JPU," tambahnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

REKOMENDASI HARI INI

Jadwal Liga Spanyol - Barcelona Jumpa Mantan Klubnya Pedri, Getafe Siap-siap Jadi Pelampiasan Real Madrid

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
12
31
2
Brighton
13
23
3
Man City
12
23
4
Chelsea
12
22
5
Arsenal
12
22
6
Tottenham
12
19
7
Nottm Forest
12
19
8
Aston Villa
12
19
9
Fulham
12
18
10
Newcastle
12
18
Klub
D
P
1
Persebaya
11
24
2
Persib
11
23
3
Borneo
11
21
4
Bali United
11
20
5
Persija Jakarta
11
18
6
PSM
11
18
7
PSBS Biak
11
18
8
Arema
11
18
9
Persita
11
18
10
Persik
11
15
Klub
D
P
1
Barcelona
14
34
2
Real Madrid
13
30
3
Atlético Madrid
14
29
4
Villarreal
13
25
5
Mallorca
15
24
6
Athletic Club
14
23
7
Osasuna
14
22
8
Girona
14
21
9
Real Betis
14
20
10
Real Sociedad
14
18
Klub
D
P
1
Napoli
13
29
2
Atalanta
13
28
3
Inter
13
28
4
Fiorentina
13
28
5
Lazio
13
28
6
Juventus
13
25
7
Milan
12
19
8
Bologna
12
18
9
Udinese
13
17
10
Empoli
13
16
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136
Close Ads X