BOLASPORT.COM - Laga PSS Sleman vs Persija Jakarta pada ke-17 Liga 1 2022/2023 terpaksa dihentikan sebelum selesai.
Laga PSS vs Persija di Stadion Manahan Solo, Jumat (24/12/2022) sejatinya sudah menyelesaikan 45 menit babak pertama dengan skor 0-0.
Namun saat memasuki babak kedua, wasit memutuskan menghentikan pertandingan ketika laga baru berjalan tiga menit.
Hujan deras yang turun di Kota Surakarta membuat lapangan Stadion Manahan penuh dengan genangan air.
Baca Juga: Ilija Spasojevic Buka Suara Usai Timnas Indonesia Menang Lawan Kamboja
Air yang menggenangi lapangan membuat bola tak bisa bergulir dengan baik sehingga laga ditunda untuk sementara waktu.
Setelah menungu selama 2x30 menit sesuai regulasi, wasit kemudian mengecek kondisi lapangan.
Setelah dilakukan pengecekan, wasit melakukan koordinasi dengan kedua kesebelasan, panpel pertandingan, dan PT LIB, bahwa pertandingan PSS vs Persija dinyatakan tidak bisa dilanjutkan akibat kondisi force majeure.
Ketentuan dihentikannya pertandingan ini telah diatur dalam regulasi Liga 1 2022/2023 pasal 13 yang berbunyi:
1. Apabila Pertandingan terhenti sebelum berakhirnya durasi normal Pertandingan karena alasan force majeure atau alasan lain termasuk tetapi tidak terbatas pada lapangan permainan di Stadion yang tidak layak digunakan, kondisi cuaca, lampu Stadion padam, tingkah laku buruk atau kericuhan penonton dan lainnya yang menyebabkan Pertandingan tidak dapat dijalankan dengan baik, maka berlaku prosedur sebagai berikut:
a. Pertandingan dihentikan selama durasi 30 menit. Selama waktu penghentian ini, wasit dapat memutuskan Pertandingan dapat dilanjutkan sebelum waktu penghentian tersebut berakhir;
b. setelah dihentikan selama 30 menit pertama sebagaimana diatur dalam ayat (1) huruf a Pasal ini, dapat dilakukan penambahan penghentian waktu selama 30 menit berikutnya apabila menurut penilaian wasit penghentian kedua ini akan membuat Pertandingan dapat dilanjutkan atau wasit dapat menyatakan Pertandingan dihentikan. Selama waktu penghentian ini, wasit dapat memutuskan Pertandingan dapat dimulai sebelum waktu
penghentian tersebut berakhir;
c. setelah penghentian selama 30 menit kedua berakhir dan wasit berpendapat bahwa Pertandingan masih belum dapat dilaksanakan, maka wasit menyatakan Pertandingan ditunda. Apabila wasit menyatakan demikian, Match Commissioner harus segera memberikan laporan tertulis kepada LIB mengenai keputusan tersebut
d. selambat-lambatnya 2 jam terhitung sejak keputusan wasit terhadap penundaan Pertandingan sebagaimana diatur dalam huruf c di atas, LIB harus memutuskan status Pertandingan berdasarkan laporan yang diterima dari Match Commissioner. Dengan mempertimbangkan seluruh aspek, LIB harus menentukan apakah akan dilakukan dilakukan penjadwalan ulang (reschedule) terhadap Pertandingan tersebut dan kemudian dijalankan sampai selesai atau keputusan lainnya. Keputusan LIB tersebut bersifat final dan mengikat dan terhadapnya tidak dapat dilakukan banding.
Baca Juga: Piala AFF 2022 - Timnas Indonesia Cari Pelampiasan ke Markas Brunei Darussalam
Apabila LIB memutuskan menjadwalkan ulang laga PSS vs Persija, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Pertandingan dimulai kembali dengan hasil yang sama dengan pada saat menit di mana Pertandingan dihentikan. Jika Pertandingan dihentikan pada saat waktu normal sedang berjalan maka Pertandingan dimulai kembali dengan melakukan dropped ball di posisi terakhir bola dimainkan saat Pertandingan dihentikan sebagaimana diatur dalam ayat (1) huruf a dan b Pasal ini;
b. Pertandingan dimulai kembali dengan Pemain yang sama baik yang berada di lapangan maupun yang berstatus sebagai Pemain cadangan;
c. Klub-klub yang terlibat tidak diperbolehkan melakukan penambahan atau pergantian komposisi Pemain cadangan yang terdaftar pada saat Pertandingan dihentikan/ditunda;
d. jumlah pergantian Pemain harus sesuai dengan kondisi pada saat Pertandingan dihentikan/ditunda;
e. Pemain yang terkena kartu merah dalam Pertandingan yang dihentikan/ditunda tersebut tidak dapat digantikan dengan Pemain lainnya;
f. seluruh kartu yang diberikan sebelum Pertandingan diputuskan dihentikan/ditunda tetap berlaku untuk sisa waktu Pertandingan yangdilanjutkan;
g. waktu kick-off, tanggal dan tempat Pertandingan lanjutan diputuskan oleh LIB.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar