BOLASPORT.COM - Manajemen Persik Kediri secara resmi melaporkan kepemimpinan wasit Gedion F Dapaherang kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Wasit tersebut memimpin jalannya laga Persik Kediri melawan PSS Sleman pada pekan ke-23 Liga 1 2022/2023 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Kamis (9/2/2023).
Beberapa keputusan wasit Gedion F Dapaherang terlihat jelas merugikan Persik Kediri dan sangat berpengaruh selama jalannya pertandingan.
Adapun yang sangat mencolok terlihat di menit 72 babak kedua.
Saat itu, wasit Gideon memberikan hukuman penalty terhadap Persik Kediri karena menganggap Aqil Munawar melakukan pelanggaran di kotak penalti.
Sementara di tayangan ulang terlihat jelas tidak ada kontak dari Aqil Munawar kepada pemain lawan.
Kejadian kedua yang juga sangat merugikan tim Persik Kediri terjadi di menit 90+3 babak kedua.
Saat itu pemain Persik Kediri Rendy Juliansyah terjatuh di kotak penalty karena adanya tarikan dari pemain PSS Sleman.
Baca Juga: Kolombia Resmi Jadi Tim ke-15 Yang Lolos ke Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar