BOLASPORT.COM - Barcelona dituding telah melakukan suap sebesar 1,4 juta euro (sekitar Rp22 miliar) kepada perusahaan yang dimiliki eks Wakil Presiden Komite Teknik Wasit, Enriquez Negreira.
Kabar mengejutkan datang dari raksasa Liga Spanyol, Barcelona.
Dikutip BolaSport.com dari Cadena Ser, Barcelona dituduh melakukan suap kepada mantan Wakil Presiden Komite Teknik Wasit, Enriquez Negreira, dalam periode tiga tahun (2016, 2017, dan 2018).
Selama kurun waktu tersebut, El Barca, di bawah kepemimpinan mantan Presiden Josep Maria Bartomeu, membayar Negreira sebesar 1,4 juta euro (sekitar Rp22 miliar).
Barcelona diduga melakukan pembayaran melalui perusahaan milik Negreira yang bernama DASNIL 95 SL.
Pembayaran tersebut dilakukan tanpa adanya bukti tagihan atau invoice.
Baca Juga: Arsenal Vs Man City - Rekor Bau The Gunners, Selalu Babak Belur di 10 Laga Terakhir!
Jika terbukti bersalah, Barcelona akan mendapatkan sanksi yang sangat berat.
Bentuknya mulai dari pengurangan poin hingga degradasi.
Kalau hukuman pertama yang jatuh, klub asal Catalunya itu akan bernasib seperti Juventus.
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | Barcelona, Cadena Ser |
Komentar