BOLASPORT.COM - Ketua Komite Pemilihan PSSI (KP PSSI), Amir Burhanuddin buka suara tentang kontroversi pemilihan Wakil Ketua Umum yang mengalami pengulangan.
Zainudin Amali dan Yunus Nusi diberikan kepercayaan untuk menjadi Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 pada Kongres Luar Biasa PSSI pada Kamis (16/2/2023).
Keduanya dipercaya untuk menemani Erick Thohir yang terlebih dahulu terpilih menjadi Ketua Umum PSSI.
86 voters yang hadir, Zainudin Amali mendapatkan 66 suara.
Sementara Yunus Nusi mendapatkan 63 suara.
Baca Juga: Erick Thohir Jadi Ketum PSSI Baru, Jokowi Harap Sepak Bola Indonesia Lebih Baik
Adapun Ratu Tisha mendapatkan 41 suara.
Tak berselang lama kemudian, Pemilihan Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 dinyatakan tidak sah dan harus ulang.
Karena ada dugaan suara dari beberapa Calon Wakil Ketua Umum PSSI ada yang hilang.
Setelah diputuskan adanya pemilihan ulang, Yunus Nusi dan Ratu Tisha akhirnya terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.
Meski begitu, FIFA pun memerintahkan proses pemilihan Wakil Ketua Umum harus diulang, karena adanya indikasi kecurangan.
Baca Juga: Thomas Doll Tak Mau Pikirkan Shin Tae-yong yang Tidak Memaafkannya setelah Dirinya Menyebut Badut
Secara mengejutkan, salah satu calon Wakil Ketua Umum PSSI yang sempat terpilih yaitu Yunus Nusi akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.
Keputusan tersebut membuat Zainudin Amali yang awalnya berada di posisi ketiga dalam pemungutan suara akhirnya naik jadi Wakil Ketua Umum PSSI terpilih untuk periode 2023-2027.
Mengenai hal tersebut, Ketua Komite Pemilihan PSSI, Amir Burhanuddin buka suara.
Amir menyebut sengketa dalam proses pemilihan Wakil Ketua Umum PSSI.
"Ada dispute (sengketa), biasa itu, dalam pemilihan sangat mungkin terjadi," ujar Ketua Komite Pemilihan PSSI, Amir Burhanuddin dihadapkan awak media termasuk BolaSport.com pada Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: Thomas Doll Ucapkan Selamat kepada Erick Thohir yang Terpilih sebagai Ketua Umum PSSI Terpilih
Menurutnya, penyelesaian dari masalah tersebut ada dua.
Rinciannya adalah penghitungan ulang, pencoblosan ulang surat suara.
"Penyelesaian dispute hanya ada dua, penghitungan ulang atau coblos ulang atau apa pemilihan ulang," ujar Amir Burhanuddin.
"Nah kongres menghendaki pemilihan ulang yaudah kita pemilihan ulang."
"Sudah itu saja. Biasa dalam proses pemilihan terjadi dispute antara kertas suara sama perolehan suara biasa itu."
"Dan kongres menemukan jalan keluarnya yaitu dengan cara pemilihan ulang dan itu sudah dilakukan," ujarnya.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar