Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tragedi Kanjuruhan - Terdakwa Security Officer Suko Sutrisno Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

By Sasongko Dwi Saputro - Kamis, 9 Maret 2023 | 20:05 WIB
Suporter timnas Indonesia membentangkan spanduk terkait tragedi Kanjuruhan dalam laga pekan pertama Grup A Piala AFF 2022 di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 23 Desember 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Suporter timnas Indonesia membentangkan spanduk terkait tragedi Kanjuruhan dalam laga pekan pertama Grup A Piala AFF 2022 di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 23 Desember 2022.

BOLASPORT.COM - Salah satu terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Security Officer Suko Sutrisno mendapat vonis 1 tahun penjara dari majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/3/2023).

Sidang Tragedi Kanjuruhan agenda putusan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya. 

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 6 tahun 8 bulan penjara. 

"Pertama, menyatakan terdakwa Suko Sutrisno terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan menyebabkan orang lain luka berat," kata Hakim Abu Achmad dilansir BolaSport.com dari Kompas TV. 

"Serta menyebabkan orang lain luka sedemikian rupa, sehingga menyebabkan sakit sementara."

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan - Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Lebih Ringan dari Tuntutan

"Kedua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 tahun," tambahnya.

Mendengar vonis majelis hakim, Suko Sutrisno langsung bersimpuh merayakan rasa syukurnya. 

Hakim memaparkan empat poin pertimbangan peringanan vonis yang dijatuhkan kepada Suko Sutrisno. 

Pertama, pihak terdakwa tergabung dalam Panpel Arema FC, telah berupaya meminta perubahan jadwal pertandingan hasil rekomendasi Kapolres Malang, untuk dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB atas dasar keamanan.


Editor : Mochamad Hary Prasetya
Sumber : Kompas TV
REKOMENDASI HARI INI

BREAKING NEWS - Persis Solo Resmi Rekrut Eks Arsitek Timnas Malaysia Ong Kim Swee Jadi Pelatih Baru

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
12
31
2
Man City
12
23
3
Chelsea
12
22
4
Arsenal
12
22
5
Brighton
12
22
6
Tottenham
12
19
7
Nottm Forest
12
19
8
Aston Villa
12
19
9
Newcastle
11
18
10
Fulham
12
18
Klub
D
P
1
Persebaya
11
24
2
Persib
11
23
3
Borneo
11
21
4
Bali United
11
20
5
Persija Jakarta
11
18
6
PSM
11
18
7
PSBS Biak
11
18
8
Arema
11
18
9
Persita
11
18
10
Persik
11
15
Klub
D
P
1
Barcelona
14
34
2
Real Madrid
13
30
3
Atlético Madrid
14
29
4
Villarreal
13
25
5
Athletic Club
14
23
6
Osasuna
14
22
7
Girona
14
21
8
Mallorca
14
21
9
Real Betis
14
20
10
Real Sociedad
14
18
Klub
D
P
1
Napoli
13
29
2
Atalanta
13
28
3
Inter
13
28
4
Fiorentina
13
28
5
Lazio
13
28
6
Juventus
13
25
7
Milan
12
19
8
Bologna
12
18
9
Udinese
12
16
10
Empoli
12
15
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136