BOLASPORT.COM - Persib Bandung lagi-lagi mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI dalam sidang yang digelar pada Selasa (14/3/2023).
Federasi mengumumkan hasil sidang Komdis PSSI.
Tak hanya Persib Bandung, terdapat sejumlah klub yang juga disanksi meliputi sanksi kepada pemain hingga tim ofisial.
Dalam pengumuman PSSI, terdapat tiga klub yang dipastikan mendapat sanksi.
Baca Juga: Berstatus Putra Daerah, Abdul Aziz Punya Tekad Besar Bersama Persib Bandung
Sanksi yang didapatkan berbagai macam dari sanksi denda yang diberikan untuk ofisial tim hingga pemain.
Rata-rata klub yang terkena sanksi didenda puluhan juta.
Termasuk tim berjulukan Maung Bandung yang harus membayar denda karena mendapatkan lima kartu kuning dalam satu pertandingan.
Persib dipastikan harus membayar denda sebesar Rp50 juta.
Sanksi ini diberikan saat Persib Bandung harus mengantongi lima kartu kuning kala melawan Persik Kedirin pada pekan ke-29.
Saat itu tim asal Kota Kembang tersebut menjamu Persik Kediri di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor pada Rabu (8/3/2023).
Tim asuhan Luis Milla itu harus mengakui keunggulan Persik Kediri dengan skor 0-2.
Baca Juga: Alasan Mulia Matheus Pato Tak Ambisius Saingi David Da Silva untuk Gelar Top Skor Liga 1 2022-2023
Namun, kekalahan ini tak cukup, Persib harus membayar denda akibat mengantongi terlalu banyak kartu kuning.
Selain Persib, Bhayangkara FC juga mendapatkan sanksi karena salah satu pemainnya yakni Nurhidayat HH melakukan pelanggaran.
Bhayangkara FC harus membayar denda Rp10 juta karena Nurhidayat melakukan tekel keras kepada pemain lawan.
Pelanggaran keras itu membuat Nur Hidayat harus mengantongi kartu merah.
Dengan begitu, The Guardian tak hanya membayar denda saja.
Akan tetapi, Nurhidayat juga mendapat larangan untuk bermain sebanyak dua pertandingan terdekat.
Pelanggaran yang dilakukan Nurhidayat ini saat Bhayangkara FC menghadapi PSS Sleman pada pekan ke-29 Liga 1 2022-2023 tepatnya pada Senin, 6 Maret 2023.
Baca Juga: Jadwal Persib di Sisa 6 Laga Liga 1, Pasukan Luis Milla Butuh Keajaiban
Dengan begitu, Nurhidayat tak boleh tampil atau bermain pada pertandingan pekan ke-30 dan 31 Liga 1.
Sementara itu, Persikabo 1973 juga mendapatkan sanksi dan harus bayar denda sebesar Rp25 juta.
Sanksi yang diberikan kepada Persikabo ini karena ulah tim ofisial yakni Budi Setiawan yang menunjukkan gestur jaru tengah kepada tim lawan.
Kejadian ini berlangsung saat Persikabo 1973 melawan Bali United FC pada pekan ke-28 Liga 1, Jumat, 3 Maret 2023.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 14 Maret 2023:
1. Sdr. Budi Setiawan (Ofisial Persikabo 1973)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persikabo 1973 vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 3 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: menunjukkan gestur jari tengah kepada tim lawan
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
2. Sdr. Nurhidayat HH (Pemain Bhayangkara FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Bhayangkara FC
- Tanggal Kejadian: 6 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras kepada pemain lawan (serious foul play)
serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10.000.000
3. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 8 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar