BOLASPORT.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) baru saja menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada atlet basket, Jerome Anthony Beane Junior.
Pemberian kewarganegaraan Jerome Anthony Beane Junior diputuskan langsung lewat Rapat Paripurna DRI RI yang berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dalam prosesnya, Perbasi sudah mengawal proses naturalisasi pemain kebangsaan Amerika Serikat itu dalam paparan yang disampaikan langsung kepada Komisi III dan Komisi X DPR RI, Senin (20/3/2023).
"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Justin Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan saudara Jerome sesuai dengan ketentuan pasal 20 UU no 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan," ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat paripurna hari ini.
"Dan sesuai dengan hasil rapat konsutasi penganti rapat Bamus dan antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 14 Maret 2023, menyetujui hasil pembahasan komisi III dan X untuk diputuskan dalam rapat parnipura."
Baca Juga: Hadapi SEA Games 2023, Timnas Basket Indonesia Gelar TC di Australia
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna ini apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Justin Hubner, Ivar Jenner, Rafaeal Struick, dan Jerome dapat disetujui? Setuju. Terima kasih."
Dengan pengumuman resmi dari DPR RI, timnas basket Indonesia telah mendapatkan amunisi baru.
Beane akan menjadi salah satu punggawa dalam menghadapi turnamen yang sebentar lagi akan digelar, SEA Games 2023.
Apalagi, timnas basket Indonesia pada edisi sebelumnya sukses merebut medali emas di turnamen kelas Asia Tenggara tersebut.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar