BOLASPORT.COM - Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta, dijatuhi sanksi FIFA.
Hal tersebut diketahui melalui pengumuman resmi yang dipublikasikan oleh FIFA, Selasa (4/4/2023)
Berdasarkan keterangan FIFA, Bimo Wirjasoekarta dilarang aktif di dunia sepak bola selama dua tahun.
Serta dengan sebelum CHR 10.000 atau berkisar 164 juta rupiah.
Baca Juga: Hasil Orleans Masters 2023 - Susah Payah, Ester Tuju Babak Utama
"Majelis hakim telah melarang Bapak Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) setelah menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain," tulis FIFA.
"Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 kepada Tuan Wirjasoekarta," sambung FIFA.
Bimo Wirjasoekarta dihukum FIFA lantaran melakukan intimidasi terhadap pemain.
Namun, tidak dijelaskan siapa pemain yang dimaksud.
"Secara khusus, majelis hakim merasa puas bahwa Wirjasoekarta telah melanggar seni. 24 (Perlindungan integritas fisik dan mental), pasal. 26 (Penyalahgunaan posisi) dan, secara wajar, pasal. 14 (Tugas Umum) Kode Etik FIFA, edisi 2023," tutur FIFA.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar