BOLASPORT.COM - Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta menghormati keputusan FIFA seusai dijatuhi hukuman berat dengan denda dan larangan beraktivitas di sepak bola yang mencakup masa percobaan akibat berkasus dengan penyerang Alex Goncalves.
Permasalahan yang berakhir dengan hukuman ini bermula dari pemotongan gaji sebesar 75 persen dari pihak klub lantaran kompetisi mandek karena pandemi Covid-19.
Pemain asal Brasil tersebut pun tak terima dengan keputusan itu dan akhirnya ia melayangkan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa (DRC) FIFA.
Namun, akhirnya perselisihan antara Persikabo 1973 dan Alex Goncalves ini telah berakhir pada Desember 2021.
Baca Juga: Respons Persikabo 1973 soal Hukuman Berat FIFA kepada Presiden Klub
Kala itu PSSI yang memediasi keduanya berhasil mendamaikan.
Sehingga kedua belah pihak saat itu sepakat meyelesaikan perselisihan dan tidka melanjutkan proses hukum.
Berselang lebih satu tahun, FIFA lantar mengeluarkan pernyataan yang disahkan Komite Etika Independen per tanggal 4 April 2023.
Dengan adanya keputusan itu, Bimo Wirjasoekarta menghormati Komite Etika FIFA yang memberikannya hukuman berat dengan masa percobaan tiga tahun.
Dalam masa percobaan ini apabila tidak ada pelanggaran yang serupa maka otomatis larangan dua tahun aktivitas dalam sepak bola baik nasional maupun internasional akan gugur dengan sendirinya.
Sebagai anggota yang baik, Bimo mengatakan PersikabO 1973 tetap akan menghormati keputusan yang ada.
“Persikabo 1973 adalah klub professional, karena itu kami selalu patuh kepada aturan. Kami telah mencermati keputusan FIFA,” ujar Bimo sebagaimana keterangan tertulis yang diterima BolaSport.com, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Eks Pelatih Persib Rene Alberts Tolak Tawaran Klub Liga 1 Termasuk Persikabo 1973
“Sesuai dengan peraturan karena ada masa percobaan tiga tahun, maka putusan FIFA tetang larangan aktivitas di sepak bola tidak serta merta berlaku,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bimo pun menghormati keputusan manajemen Persikabo yang tetap mempercayainya sebagai Presiden klub.
Manajemen tim berjulukan Laskar Padjajaran itu menafsirkan bahwa sanksi FIFA itu sebagai masa percobaan selama tiga tahun.
Sehingga manajemen menilai fungsi Bimo Wirjasoekarto sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas.
Meski manajemen juga meyayangkan kasus ini karena permasalahan ini sebenarnya telah selesai.
Baca Juga: Ambisi Aji Santoso Putus Tren Buruk Persebaya Saat Lawan Persikabo 1973
Sebab sudah ada kesepakatan bersama antara Persikabo dan Alex Goncalves.
Dengan situasi ini, Bimo pun mengaku bakal melakukan komunikasi dengan stakeholder sepak bola Indonesia.
Sebab sebagai anggota yang baik, tentunya Persikabo ingin komunikasi antara klub dan PSSI tetap berjalan dengan baik.
“Namun, ya sebagai klub professional, kita ikuti saja proses hukum yang berjalan. Bahkan kita juga telah mempertimbangkan upaya banding di Badan Arbitrase Internasional, jika memang nanti ada putusan tetap,” tutur Bimo.
“Sebagai anggota tentu kami juga akan berkoordinasi dengan PSSI,” pungkasnya.
Baca Juga: Imbas Tindakan Intimidasi, Presiden Persikabo 1973 Dijatuhi Sanksi FIFA
Sebelumnya, Sekretaris Tim Persikabo 1973, Wahyuliana Chandra Rini menjelaskan, pihak manajemen tetap mendukung Bimo sebagai Presiden klub.
Hal ini karena Bimo sendiri dinilai memiliki kinerja yang sangat baik bagi klub.
Sehingga manajemen klub pun menilai tak ada alasan bagi tim untuk melepas Bimo.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar