BOLASPORT.COM - FIFA telah menjatuhkan sanksi secara administrasi seusai status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dicabut.
Sanksi administrasi yang dimaksud FIFA berupa pembekuan dana FIFA Forward untuk keperluan operasional PSSI.
Pengamat sepak bola, Bung Kusnaeni menyadari bahwa besaran dana FIFA tersebut bukanlah nominal yang kecil.
FIFA Forward 3.0 merupakan program FIFA yang dirilis pada Januari 2023 dalam memberikan dana untuk pengembangan sepak bola di seluruh dunia.
Jumlah dana FIFA Forward yang diterima negara anggota FIFA mencapai 9,3 Juta USD atau setara 140 Miliar rupiah.
Dikatakan Bung Kusnaeni, pembekuan ini sifatnya sementara, sambil FIFA mengamati keseriusan Indonesia dalam membenahi sepak bola usai Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022.
Baca Juga: Jadi Murid Firmino, Gakpo Justru Ragu-Ragu dan Bingung soal Posisinya di Liverpool
Sebagaimana diketahui, Tragedi Kanjuruhan merenggut 135 jiwa meninggal dunia.
"Ya memang lumayan ya jumlahnya, untuk ukuran Indonesia, untuk ukuran FIFA kecil," ucap Bung Kusnaeni saat dihubungi BolaSport.com, Jumat (7/4/2023).
"Tapi jangan lupa pembekuan FIFA dari program FIFA forward itu hanya sementara, sambil FIFA me-review, yang di-review apa, blue print (cetak biru), program pengembangan sepak bola, sebagai bentuk transformasi sesudah tragedi Kanjuruhan."
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |