BOLASPORT.COM - Proses pengembalian paspor Indonesia milik Cyrus Margono diprediksi tidak membutuhkan waktu lama.
Cyrus sebernaya tidak bisa disebut WNA.
Pasalnya, kiper yang memperkuat tim asal Yunani Panathianaikos B tersebut memiliki kewarganegaraan ganda.
Dia saat ini memiliki status sebagai warga negara Amerika Serikat.
Namun, dia masih bisa menjadi WNI dengan melepas kewarganegaraan ganda tersebut.
Baca Juga: Sikap Erick Thohir soal Cyrus Margono yang Mulai Urus Naturalisasi demi Jadi WNI
Mantan utusan PSSI untuk pengurusan pemain naturalisasi, Hamdan Hamedan, menjelaskan jika jalan Cyrus kembali mendapatkan paspor WNI akan lebih mudah.
Bahkan, proses tersebut akan lebih mudah daripada yang sudah dijalani oleh Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.
Pasalnya, Cyrus menggunakan jalur pribadi dalam proses ini.
"Iya, beda. Jordi cs dulu berstatus WNA sehingga menggunakan Pasal 20 UU no. 12 Tahun 2006 untuk dinaturalisasi atas dasar 'kepentingan negara'."
"Langkah awalnya pun harus lewat federasi dan Kemenpora—bukan jalur pribadi seperti Cyrus," kata Hamdan Hamedan dilansir BolaSport.com dari laman Instagram pribadinya.
Hamdan menjelaskan jika nantinya proses yang dilewati oleh Cyrus tidak perlu menunggu keputusan DPR.
Hal ini membuat proses yang akan dilewati jauh lebih cepat.
"Prosesnya mungkin memakan waktu yang sama dengan jalur naturalisasi yang diambil oleh Jordi Amat cs."
"Tetapi bisa saja lebih cepat karena tidak melewati DPR," tambahnya.
Baca Juga: Sempat Buat Penasaran Rekan Shin Tae-yong, Satu Kiper Klub Eropa Segera Jalani Naturalisasi
Meski bisa kembali mendapatkan status WNI, Cyrus tidak otomatis langsung bisa membela timnas Indonesia.
Pasalnya, keputusan tersebut merupakan hak dari pelatih skuad Garuda yakni Shin Tae-yong.
Namun, dengan mendapatkan paspor WNI peluang Cyrus membela timnas Indonesia masih terbuka lebar
"Tujuannya, Cyrus ingin terus menjadi WNI dan berpaspor Indonesia."
"Sehingga dia memenuhi syarat untuk dipanggil ke timnas Indonesia suatu hari nanti."
"Namun, panggilan tersebut tetap merupakan hak prerogatif pelatih kepala."
"Cyrus hanya berusaha memenuhi syarat agar dapat dipanggil," pungkasnya
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : |
Komentar