BOLASPORT.COM - Sepak bola Indonesia dan Malaysia kompak melarang keras adanya penyalaan flare di stadion.
Namun dalam hal ini kedua federasi sepak bola yakni PSSI (Indonesia) dan FAM (Malaysia) memberlakukan denda dengan jumlah berbeda.
Sebagai informasi, denda tersebut dikenakan kepada klub.
Di Indonesia, jumlah denda tergantung dengan berapa flare yang menyala.
Sesuai Kode Disiplin PSSI 2018, 1 kali penyalaan bakal mengakibatkan denda sebesar Rp 50 juta.
Denda Rp 100 juta diterapkan untuk penyalaan flare sebanyak 2-5 kali.
Sedangkan penyalaan flare lebih dari lima kali akan didenda Rp 200 juta.
Denda maksimal pernah diterima Persib Bandung.
Hal itu terjadi pada Liga 1 2022/2023 lalu.
Baca Juga: Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama Diminati Klub Liga Swedia yang Dimiliki Zlatan Ibrahimovic
Tepatnya saat Persib Bandung melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, pada 19 Agustus 2022.
Kala itu PSSI mendenda Persib Bandung sebesar Rp 200 juta akibat banyaknya flare yang menyala di Stadion.
Beralih ke Malaysia.
Belum lama ini, FAM resmi mendenda Johor Darul Takzim karena adanya suporter yang menyalakan flare di stadion.
Denda tersebut mencapai 120.000 ringgit atau sekitar 389 juta rupiah.
Namun angka yang ada merupakan akumulasi dari tiga kejadian atau dalam tiga pertandingan.
Rinciannya yakni saat melawan Sabah (31/3/2023.
Baca Juga: Akibat Gangguan Gulma, Ini Penjelasan Erick Thohir Terkait Rumput JIS Perlu Diperbaiki
Kemudian melawan Kedah Darul Aman (9/4/2023).
Terakhir saat menghadapi PDRM pada tanggal 14 April 2023.
FAM sendiri tak menjelaskan apakah denda yang ada sesuai dengan jumlah flare yang dinyalakan.
Tapi pada setiap laga di atas, JDT mendapatkan denda sebanyak 40.000 ringgit atau sekitar 129 juta rupiah.
Dari 40.000 ringgit itu, 30.000 ringgit merupakan hukuman karena adanya penyalaan flare.
Sedangkan tambahan 10.000 ringgit karena pihak JDT dianggap lalai dalam mengorganisasi suporternya.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar